BeritaDaerah

Forkopimda Banda Aceh Lakukan Pengawasan Syariat Islam

260
×

Forkopimda Banda Aceh Lakukan Pengawasan Syariat Islam

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota banda Aceh Amiruddin, foto : istimewa

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH –  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh kembali melaksanakan kegiatan pengawasan penegakan syariat Islam. Kegiatan ini dimulai dari balai kota dengan menggelar apel gabungan yang melibatkan personil TNI/Polri, Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH), pegawai Dinas Satuan Informasi dan Sumber Daya (DSI), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Banda Aceh.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (12/8/2023), sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Aceh secara umum. Salah satu poin dalam SE tersebut adalah membatasi operasional warung kopi dan tempat sejenis di Aceh hingga pukul 00.00 WIB.

Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, mengingatkan bahwa meskipun SE Gubernur membatasi aktivitas di warung kopi/kafe hingga pukul 00.00 WIB, bagi wanita yang tidak didampingi mahramnya dan anak pelajar, diwajibkan untuk pulang ke rumah masing-masing sebelum pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Kota Subulussalam di Nilai Hanya Setengah Hati Menuju Kota Santri

“Bagi wanita yang tidak didampingi mahramnya dan anak-anak pelajar, batasnya adalah pukul 23.00 WIB. Para pengusaha juga diharapkan untuk mengawasi dan mendorong mereka untuk pulang,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Pemantauan dilakukan di beberapa titik keramaian seperti warung kopi, kafe, dan restoran yang berlokasi di Ibu Kota Provinsi Aceh.

Amiruddin menjelaskan bahwa pada tahap awal, petugas akan memberikan imbauan dan melakukan pemantauan di sejumlah warung kopi, kafe, restoran, serta kepada masyarakat pengunjung agar patuh terhadap penerapan syariat Islam.

“Ini adalah tahap awal, kami akan melaksanakannya dengan sikap yang ramah, sopan, dan manusiawi. Kami akan menyampaikan kepada pengunjung agar mereka menjaga ketertiban dan keamanan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam,” jelasnya.

Baca Juga: LMND Aceh Soroti SE Gubernur Aceh

Meskipun tahap awal ini hanya berupa pemantauan dan imbauan, Amiruddin menegaskan bahwa tindakan penegakan akan ditingkatkan jika sosialisasi tidak diindahkan. “Setelah tahap sosialisasi, kami akan meningkatkan langkah-langkah penegakan, dan tentu saja, tindakan tegas akan diambil jika imbauan ini tidak dijalankan,” tandasnya.

Selain itu, Amiruddin juga menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh agar memberikan pemahaman syariat yang lebih intensif kepada siswa-siswa di bawah naungannya. “Mari kita bersama-sama menerapkan syariat secara komprehensif di berbagai aspek kehidupan di kota ini demi kebaikan kita semua.” Ajak Amiruddin

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Pj Wali Kota juga menambahkan bahwa semua langkah ini diambil untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mencegah pelanggaran terhadap syariat Islam. Oleh karena itu, langkah-langkah tersebut dianggap sebagai kewajiban. “Semua ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Kami akan terus memantau tempat-tempat ramai, sehingga pelanggaran terhadap syariat Islam di Banda Aceh dapat ditekan,” pungkas Amiruddin sebelum mengakhiri tim patroli.

Baca Juga: Polsek Banda Sakti Ringkus Pengedar Sabu

Dalam apel di Balai Kota, Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli juga memberikan arahan. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini bersifat persuasif dan manusiawi.

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Dandim 0101/KBA, Kolonel Inf Andy Bagus, yang menegaskan bahwa patroli penegakan syariat Islam ini lebih berfokus pada memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat dijalankan dengan baik. “Intinya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Untuk itu, seluruh tim harus benar-benar memahami tugasnya,” ungkap Dandim.

Dalam patroli ini, selain dihadiri oleh Pj Wali Kota dan unsur Forkopimda, turut serta Plt Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi, para Asisten, dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, serta para pejabat Polresta dan Kodim 0101/KBA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *