Aceh Utara
Beranda | FKM Pasee Desak Dinas PUPR Aceh Utara Bertanggung Jawab: Proyek Drainase Jadi Beban Warga!

FKM Pasee Desak Dinas PUPR Aceh Utara Bertanggung Jawab: Proyek Drainase Jadi Beban Warga!

LINEAR.CO.ID | ACEH UTARA – Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh mendesak pemerintah kabupaten Aceh Utara untuk menindak tegas Dinas PUPR Aceh Utara yang tidak Profesional dalam mengawal proyek yang berjalan. Ketika Dinas PUPR tutup mata, Masyarakat yang menjadi korban.

Proyek pembangunan saluran drainase di jalan samping Masjid Agung Lhoksukon menuju Pasar Lhoksukon kini menuai kritik tajam dari warga. Kondisi lapangan akhir Oktober 2025 menunjukkan sebagian besar galian masih terbuka dan tidak tertata rapi. Material berserakan, jalan menjadi sempit, berlumpur saat hujan, dan berdebu saat panas. Akibatnya, aktivitas warga dan pedagang di sekitar pasar terganggu, bahkan genangan air masih tampak di beberapa titik yang seharusnya sudah teratasi.

Pekerjaan yang seharusnya memperbaiki sistem aliran air di kawasan pusat kota itu justru menimbulkan keluhan baru akibat pelaksanaan yang lamban dan terkesan kurang serius.

“Kalau proyeknya dikerjakan dengan niat baik dan sungguh-sungguh, mestinya sudah terlihat hasilnya. Ini malah makin tidak jelas Kami minta pemerintah jangan tutup mata, kontraktor harus ditegur,” ujar salah seorang warga setempat dengan nada kesal.

Haji Uma Bersama GAB dan BP3MI Aceh Bantu Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Aceh Utara dari Malaysia

Proyek drainase tersebut dikerjakan oleh CV. Bina Karya Mandiri di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Utara, menggunakan DAK Reguler Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan kontrak, proyek ini memiliki masa pelaksanaan 150 hari, terhitung sejak awal Juli hingga akhir Desember 2025. Namun, fakta di lapangan memperlihatkan progres yang masih jauh dari harapan. Banyak pihak menilai pengawasan dari Dinas PUPR terlalu lemah, sehingga pelaksana terkesan bekerja tanpa tekanan dan tanpa disiplin waktu. Padahal proyek ini berada di jantung kota dan sangat berdampak terhadap aktivitas masyarakat luas.

“Proyek infrastruktur dengan uang Rakyat, harus dijalankan secara transparan, tepat waktu, dan berkualitas. Bila kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal, maka Dinas PUPR wajib memberikan sanksi tegas dan melakukan evaluasi terhadap kinerja” Tegas Presiden FKM Pasee Aceh Khussyairi.

FKM Pasee Aceh menanti tindakan nyata, bukan janji. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan proyek drainase ini benar-benar diselesaikan sebelum musim hujan tiba. Jika tidak, maka hasil pekerjaan ini hanya akan menjadi simbol kelalaian dan lemahnya pengawasan terhadap uang rakyat.

Jargon ‘Aceh Utara Bangkit’ Dipertanyakan, FKM Pasee Soroti Fasilitas RSUD Cut Mutia
×
×