Aceh Utara
Beranda | FKM PASEE ACEH: Diskriminasi Plat BL, Memantik Luka Lama Aceh–Sumut

FKM PASEE ACEH: Diskriminasi Plat BL, Memantik Luka Lama Aceh–Sumut

LINEAR.CO.ID | ACEH UTARA – Terkait Kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang Membatasi Operasional Truk Plat BL di Sumatra Utara

Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh dengan tegas mengecam kebijakan diskriminatif Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, yang membatasi operasional kendaraan truk berplat BL (Aceh) di wilayah Sumut. Kebijakan ini bukan hanya salah kaprah, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan horizontal yang dapat merusak hubungan sosial antara masyarakat Aceh dan Sumut.

Sejarah telah mencatat, praktik razia plat kendaraan BK pernah terjadi di kampus-kampus Aceh pada masa lalu. Namun, Aceh telah menghapus praktik diskriminatif tersebut demi menjaga keharmonisan antarwilayah. Ironisnya, kebijakan serupa kini justru dihidupkan kembali di Sumut dengan dalih peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Aceh telah lama menghilangkan sentimen ketika masyarakat sumut berada di aceh dan razia plat BK pernah terjadi dibeberapa kampus yang berada di aceh “ Bek lah atra awai nyan dipeulaku lom di aceh enteuk” (Jangan sampai hal-hal yang pernah terjadi di masa lalu kembali diperlakukan di Aceh pada masa sekarang.) Tegas Munawir Sadli, Koordinator Luar Daerah FKM Pasee Aceh

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan razia truk berplat BL di kawasan Panjur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (28/9/2025). Kebijakan ini jelas tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dan hanya memperlihatkan arogansi kewenangan pemerintah daerah.

Gubernur Sumut Wajibkan Plat Luar Diganti Plat Sumut? Mahasiswa Aceh dari Sumut: Gubernur “Raja Plat”

Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan tegas menyatakan:
• Pasal 5 ayat (3): kebijakan lalu lintas harus disusun berdasarkan asas keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antarwilayah.
• Pasal 6 ayat (1) huruf c): penyelenggaraan lalu lintas bertujuan mendukung pengembangan potensi dan peningkatan daya saing daerah, nasional, dan internasional.
• Pasal 9 ayat (1): setiap orang berhak atas pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, nyaman, tertib, lancar, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, kebijakan diskriminatif berdasarkan plat nomor kendaraan bertentangan dengan amanat UU dan tidak dapat dijadikan instrumen sepihak untuk kepentingan PAD daerah.

Selain itu, pernyataan Bobby Nasution yang pernah menyindir “jangan sampai plat BK anti BL dan sebaliknya” kini terbukti kontradiktif dengan kebijakan yang diterapkannya sendiri. Ucapan dan tindakan tersebut berpotensi menghidupkan kembali trauma lama terkait konflik “empat pulau” yang pernah mengusik relasi sosial Aceh–Sumut.

FKM Pasee Aceh menegaskan:
• Menolak dan mengecam kebijakan diskriminatif terhadap truk berplat BL di Sumut.
• Menuntut pencabutan segera kebijakan tersebut karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
• Mendesak Gubernur Sumut untuk membuat klarifikasi resmi dan terbuka terkait razia kendaraan plat BL.
• Meminta Pemerintah Pusat dan aparat penegak hukum turun tangan untuk mencegah lahirnya kebijakan daerah yang bertentangan dengan UU Lalu Lintas serta semangat persatuan NKRI.

FKM Pasee Aceh mengingatkan, kebijakan diskriminatif seperti ini tidak hanya mencederai prinsip hukum, tetapi juga berpotensi mengancam integrasi sosial, ekonomi, dan kedaulatan hubungan antarwilayah di Indonesia.

DEM Aceh Dukung Harbour Energy Penanaman Mangrove, Wujud Nyata Semangat Aceh Utara Bangkit

Munawir Sadli, menegaskan bahwa kebijakan Gubernur Sumut ini merupakan bentuk diskriminasi yang merusak semangat kebersamaan dalam bingkai NKRI.

Kami menyatakan dengan tegas:
• FKM Pasee Aceh melalui koordinasi luar daerah siap mengawal isu ini hingga ke tingkat nasional, termasuk membangun solidaritas dengan elemen mahasiswa lintas provinsi.
• Kebijakan ini berpotensi menimbulkan keresahan sosial, diskriminasi ekonomi, dan segregasi antarwilayah yang berbahaya bagi stabilitas nasional.
• Jika kebijakan ini tidak segera dicabut, Koordinator Luar Daerah FKM Pasee Aceh akan mengonsolidasikan gerakan bersama mahasiswa Aceh di berbagai daerah untuk melakukan aksi penolakan secara besar-besaran.

“Saya mengingatkan Bobby Nasution: jangan bermain dengan sentimen antardaerah. Kebijakan yang tidak adil bukan hanya melukai Aceh, tetapi juga mencederai persatuan Indonesia, tutupnya.”

×
×