LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Seorang mahasiswa berinisial FI warga Gampong Keude Neulop, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan dibekuk polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, pelaku atau mahasiswa tersebut diamankan di salah satu pertamini daerah gampong Kuala Trang, Kecamatan Kuala Pesisir. Rabu (5/10)
“FI berhasil kita amankan pada akhir September lalu berkat informasi dari masyarakat yang bahwa pelaku sering melakukan transaksi sabu di daerah gampong Kuala Trang,” ungkapnya, Rabu.
Ia menjelaskan, saat dilakukan penangkapan oleh polisi pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui bahwa barang haram seberat 2,10 gram adalah miliknya.
“Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.(*)