Daerah

Edarkan Sabu, Mahasiswa di Nagan Raya Ditangkap Polisi

288
×

Edarkan Sabu, Mahasiswa di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
mahasiswa
Seorang mahasiswa berinisial FI warga Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan dibekuk polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Seorang mahasiswa berinisial FI warga Gampong Keude Neulop, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan dibekuk polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, pelaku atau mahasiswa tersebut diamankan di salah satu pertamini daerah gampong Kuala Trang, Kecamatan Kuala Pesisir. Rabu (5/10)

“FI berhasil kita amankan pada akhir September lalu berkat informasi dari masyarakat yang bahwa pelaku sering melakukan transaksi sabu di daerah gampong Kuala Trang,” ungkapnya, Rabu.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Ia menjelaskan, saat dilakukan penangkapan oleh polisi pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui bahwa barang haram seberat 2,10 gram adalah miliknya.

“Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *