Lhokseumawe

Dua Pelaku Pencurian Besi Pondasi Rumah Warga Nisam, Diringkus Polisi

263
×

Dua Pelaku Pencurian Besi Pondasi Rumah Warga Nisam, Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Pencurian Besi Pondasi Rumah Warga Nisam, Diringkus Polisi
Dua Pelaku Pencurian Besi Pondasi Rumah Warga Nisam, Diringkus Polisi

LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE – Dua pelaku pencurian besi pondasi rumah rumah milik warga diringkus polisi di Desa Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Nisam, Ipda Wahyudi, S.Sos mengatakan, dua pelaku yang diamankan ini yakni, AA (27) dan SM (21) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

“Dua pelaku ditangkap oleh warga saat menjalankan aksinya mencuri besi pondasi rumah milik salah seorang warga di Desa Ulee Blang, pada Sabtu, (8/7/2023),” ujarnya.

Baca Juga :  Menuju Madrasah Kader ISNU Se-Aceh, Panitia Gelar Audiensi dengan Wali Kota Lhokseumawe

Kedua pelaku tertangkap saat sedang melancarkan aksinya, salah satu saksi Abdul Hadi baru pulang dari tambak menuju ke rumah melihat dua pelaku sedang mengangkat besi pondasi rumah yang sedang dibangun. Kemudian, saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya. Selanjutnya, warga mendatangi TKP dan berhasil menangkap pelaku.

“Setelah berhasil menangkap pelaku warga menghubungi piket Polsek Nisam dan personel langsung membawa kedua pelaku ke mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, barang bukti yang diamankan yaitu satu unit becak motor dalam kondisi terbakar serta satu batang besi rangka besi pondasi rumah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Menuju Madrasah Kader ISNU Se-Aceh, Panitia Gelar Audiensi dengan Wali Kota Lhokseumawe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *