Subulussalam
Beranda | Dua Oknum Guru Pelaku Cabul di Subulussalam akan Terpecat

Dua Oknum Guru Pelaku Cabul di Subulussalam akan Terpecat

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Dua oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Subulussalam, kemungkinan besar akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya.

Kedua Guru ini, masing-masing Tenaga Pendidikan (Tendik) salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Penanggalan dan Rundeng. Kini mereka tengah menjalani hukuman akibat perbuatannya.

“Ada dua Guru yang putusannya sudah inkrah kami terima, salah satu tendik di SD Kecamatan Penanggalan dan Rundeng,” ujar Kepala Badan (Kaban) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Rano Sartono Saraan melalui Kepala Bidangnya (Kabid) Ira Hesty Wisesa, Rabu, (7/1/26).

Lanjut Ira, status kedua oknum pelaku cabul ini (foto ilustrasi Banten Ekspres), putusannya telah inkrah yang telah disampaikan Dinas Pendidikan (Dispen) ke BKPSDM.

“Kami baru saja menerima putusan inkrah dari pengadilan terhadap kedua oknum tenaga pendidikan tersebut, dan Kaban telah menyampaikan langsung kepada Kadisdikbud jika ada oknum guru yang terjerat dengan hukum, segera melaporkan hal itu ke BKPSDM. Agar proses lebih lanjutnya dapat ditindaklanjuti berdasarkan regulasi undang-undang,” terang Ira.

Marak Penginapan di Subulussalam Belum Kantongi Izin PBG

Ia mengakui, saat ini pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Walikota Subulussalam dan Mengupload seluruh berkas untuk pemecatannya ke aplikasi guna untuk proses lebih lanjut

“Besar kemungkinan kedua Guru ini akan dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), karena kasus keduanya tergolong berat,” tandas Ira.

Sebelumnya, kasus kedua oknum guru ini sempat heboh di Tanoh Metuah Syekh Hamzah Fansury. Pasalnya, pelaku merupakan tenaga pendidikan sedangkan korbannya merupakan muridnya sendiri. Pada tahun 2023 dan 2024 lalu.

Untuk sementara, Linear.co.id tengah menunggu soft copy putusan inkrah kedua oknum tenaga pendidikan di Kota Subulussalam itu. (*)

PT MSB II Belum Kantongi Izin Limbah, Pemko Subulussalam Terima CSR
×
×