LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Para Dokter (dr) spesialis melakukan aksi mogok kerja, sejumlah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam lumpuh total. Instalasi Gawat Darurat (IGD) terap buka 24 jam.
Aksi mogok dari para dr spesialis di RSUD Kota Subulussalam ini, dimulai sejak pagi tadi dan akan terus berlangsung hingga Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam membayarkan insentif dan hak seluruh Tenaga Kesehatan, Tenaga Penunjang di Rumah Sakit (RS) itu.
Pasalnya, insentif Dokter spesialis yang belum di bayar oleh pemerintah kota subulussalam selama 4 (Empat) Bulan di Tahun 2023. Hingga, para dokter spesialis melakukan mogok kerja.
Disampaikan Direktur Rumah Sakit, dr Dewi Sartika, dianya dokter spesialis yang mogok kerja itu, Dokter Penyakit Dalam, Bedah, Saraf, THT, Anak, Patologi Anatomi dan Kandungan. Kecuali dokter mata yang masih melakukan aktifitas nya.
“Dengan Mogoknya para dokter spesial, mengkibatkan lumpuhnya pelayanan kesehatan di RS ini, Kecuali Dokter Mata dan Gigi masih membuka praktik di Rumah Sakit, karena dokter ini merupakan kunjungan langsung dari Banda Aceh,” sampai dr Dewi Sartika, Selasa, (2/01/23).
Direktur Rumah Sakit itu pun berharap agar para dokter menyudahi aksi mogok kerjanya, agar dapat kembali memberikan fasilitas kesehatan kepada seluruh pasien.
“Saya berharap para dokter spesialis menyudahi aksi mogok kerjanya, kasian para pasien kita yang membutuhkan fasilitas kesehatan,” cetus dr Dewi.
Meski para dokter spesialis melakukan aksi mogok kerja, untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) masih dibuka selama 24 jam, yang ditangani langsung oleh dokter umum.
“Untuk IGD ada dokter umum yang melakukan penanganan. Jadi jangan khawatir kepada masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas kesehatan, IGD masih bika seperti biasanya,” jelas dr Dewi.
Sementara itu, salah satu dr spesialis mengatakan didepan Anggota DPR Kota Subulussalam dan Pemerintah setempat. Dia dan rekannya akan berhenti mogok kerja, jika pembayaran insentif, Honorarium Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Penunjang di RS itu dapat segera di bayar lunas.
“Insentif dr Spesialis sebanyak 4 Bulan di tahun 2023 yang belum dibayar, sedangkan Nakes dan Tenaga Penunjang lain nya selama 2 Bulan dari 4 Bulan yang belum di bayar juga. Kami akan kembali bekerja seperti biasa jika hak kami di RS ini dapat terpenuhi,” jelas dr Risdhyanty S.PpD (*)