Subulussalam

DPRK Minta Walikota Tetapkan Status Darurat Banjir di Subulussalam 

1177
×

DPRK Minta Walikota Tetapkan Status Darurat Banjir di Subulussalam 

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Banjir di Subulussalam genangi Tiga Kecamatan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, meminta Walikota setempat tetapkan status darurat.

Pasalnya, penetapan status darurat dari surat walikota, dapat meminta bantuan ke Pemerintah, agar masyarakat yang terdampak disana bisa terbantu.

Ketiga Kecamatan se Kota Subulussalam yang terdampak Banjir langganan itu, Kecamatan Sultan Daulat, Rundeng dan Longkib, merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Disampaikan Bahagia Maha, melihat intensitas curah hujan yang tinggi mengguyur Kota Subulussalam, hingga menyebabkan banjir belakangan ini, walikota Subulussalam sudqh bisa menetapkan status darurat.

Baca Juga :  FPR Perkebunan PT SPT Tidak Diketahui Wali Kota Subulussalam

Bahagia Maha, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Kota Subulussalam, menjelaskan bahwan dana bantua Sosial ada dianggarkan dan disahkan pada APBK TA 2023 sebesar 7 Miliar.

Sedangkan dana tak terduga juga ada dianggarkan di Dinas BPBD sebesar 2,5 Miliar. Anggota banggar ini pun mengharapkan agar dana yang dianggarkan tersebut, harus dipergunakan sesuai peruntukanya jangan sampai digunakan untuk kepentingan lain.

“Anggarannya sudah kita sahkan bersama di Banggar, kita berharap agar walikota segera merealisasikan bantuan tersebut kepada masyarakat yang terdampak Banjir,” sampai, Bahagia Maha.

Tak tanggung, Anggota DPRK Subulussalam Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Rundeng-Longkib menyarankan Walikota subulussalam untuk segera memerintahkan kepala Dinas Sosial dan BPBD setempat untuk menyalurkan bantuan masa panik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Terkait FPR PT SPT, Hasbullah Heran dan Sarankan Wako Evaluasi SKPK di Subulussalam

“Kita meminta agar segera menyalurkan bantuan itu sesuai dengan peruntukanya jangan pula dana yang kita sahkan untuk bantuan sosial dan bantua tanggap darurat tersebut digunakan untuk kepentingan yang lain,” tegas, Bahagia Maha.

Tidak itu saja, dengan tegas Bahagia Maha (BM) mengatakan agar sampaikan agar personil Dinas Sosial dan Dinas BPBD setempat, agar gerak cepat untuk menangani masyarakat yang sedang terkena dampak bencana Banjir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *