LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), untuk segera bertindak dan mengambil sikap terhadap dugaan pencemaran udara oleh debu batubara. Beberapa usaha milik warga di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, kerap di tutup, Sabtu 14 September 2024.
Adapun sikap yang diambil oleh Wakil Ketua DPRK Sementara, Azwir dikarenakan banyak rumah warga dan tempat usaha milik warga yang berada di desa tersebut mengalami dampak debu batubara.
BACA JUGA: Terkait Pencemaran Debu Batu Bara, Tim Pansus DPRA Segera Tinjau Kelapangan
Azwir mengatakan pada saat dirinya mengunjungi ke Desa Peunaga Cot Ujong (13/9) beberapa rumah warga terlihat debu-debu hitam berada di halaman dan juga dalam rumah masyarakat.
“Saya sudah melihat langsung dengan beberapa anggota dewan lainnya, banyak warga yang metutup usaha warungnya gara-gara adanya paparan debu yang kita duga merupakan debu batu bara,”ujar Azwir.
Azwir meminta agar DLHK Aceh Barat jangan tutup mata dan segera ambil tindakan sesuai dengan kewenangan daerah terhadap pencemaran debu batubara.
“Ini kewenangan DLHK Aceh Barat untuk memanggil dan menegur perusahaan atas pencemaran lingkungan bukan malah diam saja,”tegas Azwir.
BACA JUGA: Warga Keluhkan Debu Batubara Masuk Kerumah, Diduga Milik PT Mifa Bersaudara
Kata Azwir, sudah sepuluh tahun warga merasakan debu batubara, namun DLHK terkesan tutup mata dan seperti tidak mau tahu derita masyarakat.
Kemudian Azwir, mendesak DLHK Aceh Barat untuk memanggil semua perusahaan industri batubara yang beroperasi di sekitar wilayah Desa Peunaga Cut Ujong seperti PT. Mifa Bersaudara maupun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk ditegur terkait pencemaran lingkungan.
“Kami melihat Febi tersebut berasal dari stocpile milik PT. Mifa Bersaudara, hal ini belum kita pastikan aman dari dampak debu batubara, sama dengan PLTU juga, hasilnya nanti kita akan laporkan ke Provinsi,”tutup Azwir.