Nasional

DPR Usulkan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup Untuk Antisipasi Pungli

257
×

DPR Usulkan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup Untuk Antisipasi Pungli

Sebarkan artikel ini
Masa Berlaku
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman (Foto: Kresno/nr)

LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Hal ini disampaikan dalam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi.

Benny menyebutkan sebaiknya pemberlakuan SIM tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun. Benny meminta agar kebijakan itu dievaluasi dengan menjadikan masa berlaku SIM menjadi seluruh hidup.

BACA JUGA: DPR Sepakati Untuk Naikkan Dana Desa Menjadi Rp2 Miliar

“Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalo itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup,” tandasnya saat RDP di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Menurut pria yang kerap disapa BKH ini, jika pembuatan SIM masuk dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP) maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.

“Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar,” Ujar Benny K Harman.

BACA JUGA: UNESCO Tetapkan Hikayat Aceh dan 2 Lainnya Jadi Memory of the World

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menyebutkan usulan pemberlakukan SIM seumur hidup merupakan upaya menerapkan sistem yang bersih.

Melansir dari dprri.go.id, Meskipun demikian dia mengungkapkan, untuk uji kelayakan pembuatan SIM di awal maka perlu diadakan tes dengan panduan yang benar dan baik. Hanya saja, dalam cara untuk menjamin kelayakan seseorang mendapatkan SIM, maka upaya itu kata BKH bisa dilakukan dengan ujian pembuatan SIM. “Tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM,” tukas dia.

Benny juga mendesak kepada Kepala Korlantas untuk bisa menyampaikan audit atau data terkait dengan permohonan SIM. Menurutnya data itu penting mengetahui perihal pemasukan PNBP tahunan dari sektor SIM.

“Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya. Saya takut gak punya data, atau datanya tidak akurat, sehingga PNBP ini jangankan 7 triliun mungkin 3 kali lipat, saya punya hak untuk curiga jumlahnya jauh lebih banyak, kecuali bapak menunjukkan kepada saya auditnya mana,” desak BKH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *