Subulussalam

DPR Sampaikan Rekomendasi Terkait LKPJ Walikota Subulussalam Tahun 2023

1387
×

DPR Sampaikan Rekomendasi Terkait LKPJ Walikota Subulussalam Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam sampaikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) walikota Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rekomendasi tersebut, dibacakan oleh juru baca DPRK setempat, Khalidin pada saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban walikota Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2023.

Serta rapat paripurna penyampaian rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK TA 2023.

Rapat paripurna ini pun berlangsung di Gedung DPR Kota Subulussalam, yang dihadiri sebanyak 13 anggota DPR dari berjumlah 20 orang, Rabu, (3/07/24).

Terdapat 7 poin rekomendasi DPRK itu, diantaranya Badan Kepegawaian dan Pemerdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Disana, DPR menyampaikan kepada Pj Walikota Subulussalam, ditemukan adanya pejabat eselon 2,3 dan 4 banyak yang bersetatus PLT bahkan rangkap jabatan dan ada beberapa pejabat yang tidak mengerti tupoksinya.

Oleh karena itu DPR merekomendasikan agar Pj Walikota segera melakukan evaluasi serta merotasi sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

Sedangkan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), DPR merekomendasikan agar Pj Walikota mengevaluasi kinerja Kepala BPKD, ditemukan banyak pelayanan pengurusan keuangan kurang maksimal.

Baca Juga :  FPR Perkebunan PT SPT Tidak Diketahui Wali Kota Subulussalam

Meminta Pj Walikota mengontrol keuangan daerah agar penggunanya sesuai pada tempatnya.

Pasalnya, realisasi keuangan Tahun 2023 terdapat hutang yang ditinggalkan Pemerintah terdahulu sebesar Rp 161 Miliar, ditambah tunggakan pinjaman dana PEN selama 7 Bulan berjumlah Rp 21 Miliar. Disitu, DPR meminta agar Pj Walikota segera mencari solusinya.

Di Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), DPR meminta pengadaan Mobil Box untuk mengangkut bahan logistik ke lokasi bencana alam dan meminta Pj agar memperhatikan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar).

DPR meminta agar Pj Walikota menambah anggaran di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk menjalankan program kampong iklim yang merupakan program nasional serta program unggulan Pemko Subulussalam.

Tidak hanya itu, DPR juga meminta agar Pj Walikota Subulussalam segera merencanakan lahan baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA), lantaran kondisi TPA saat ini tidak mampu menampung volume sampah.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Subulussalam Minta Wako Mutasi Sekda

Meminta Pj Walikota untuk menganggarkan excavator, Countainer untuk operasional TPA dan meminta Pj meningkatkan fasilitas kebersihan serta mengadakan Tong Sampah di setiap rumah warga.

Kemudian, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), terdapat 18 persoalan yang vital seperti obat-obatan yang kerap sekali kosong, Lampu Padam yang mengakibatkan pasien meninggal dunia sebelum mendapatkan operasi.

Bahkan terdapat hutang obat-obatan di Rumah Sakit, sebesar Rp. 6.543.768.200. Hutang BMHP Rp. 633.443.363 dijumlahkan Rp. 17.733.624.149. DPR meminta agar Pj Walikota Subulussalam mengevaluasi seluruh yang menjadi persoalan di RS tersebut.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), DPR meminta Pj Walikota Subulussalam segera menerbitkan regulasi tentang pembatasan gerai waralaba di Kota Subulussalam, karena banyaknya pengusaha kecil menengah yang kehilangan konsumen.

Terakhir dalam Pansus di Sekretaris Baitul Mal Kota Subulussalam, DPR meminta agar Pj Walikota segera melakukan penjaringan Komisioner yang telah berakhir masa jabatannya pada November 2023 lalu. (*)