LINEAR.CO.ID|ACEH BARAT– Pemerintah Aceh Barat melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Aceh Barat, kembali menggelar kegiatan sosialisasi pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pelatihan berbasis UMKM kepada Purna PMI di aula Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Barat.
Pelatihan tersebut berlangsung selama 4 hari sebanyak 20 orang peserta dengan narasumber Kepala BP3MI Aceh (Ibu Siti Rolijah, S.H., M.Hum) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Aceh Barat (Muliyani, S.KM) Kepala Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi UMKM Aceh Barat (Fauzi, S. H.) Pegadaian Meulaboh (M. Amar Akbar, SE) dan Ketua Perwira PMI Aceh (Facrul Rozi) dan UMKM Jasa Tulus Berkah (Yulinar, SP).
Ketua panitia, Samsidar mengatakan kegiatan sosialisasi berlansung pada tanggal 23 hingga 27 September dengan peserta 20 orang.
“Tujuh orang dari keluarga PMI tiga belas dari purna migran,”kata Samsidar kepada linear.co.id.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Barat, Muliyani, SKM, mengatakan kegiatan setiap ini tahunnya digelar, kemudian sosialisasi ini dilakukan supaya masyarakat Aceh Barat terlindungi dan terhindar dari agen maupun calo serta perusahaan yang tidak resmi.
“Peserta yang mengikuti dari 12 kecamatan, kemudian kita mengundang Bursa Kerja Khusus (BKK) dan turut kita undang 12 lembaga pendidikan SMK sederajat se-Aceh Barat, setelah itu camat yang merupakan stekhokder yang ada di kecamatan untuk bisa memberi informasi kepada warganya dalam pelindungan CPMI dan PMI agar bisa bekerja secara legal dan resmi terhindar dari calo-calo,”ujar Muliyani (24/9)
Muliyani menyebutkan, bahwa tujuan utama kegiatan tersebut melatih Purna PMI untuk meningkatkan kesejahteraannya dan keluarganya melalui usaha UMKM sehingga berdaya guna dengan berwirausaha.
“Kegiatan pemberdayaan merupakan salah satu bentuk peran pemerintah dalam membantu Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya untuk mengembangkan usaha setelah bekerja di luar negeri”, sebut Muliyani.
Sementara itu, Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Siti Rolijah mengatakan kegiatan ini merupakan pelayanan perlindungan pekerja paska bekerja diluar negeri dam kembali keadaerah asal.
“Tujan kegiatan ini untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan kewirausahaan agar memiliki minat berwirausaha dengan professional sehingga bisa menjadi mandiri dan profesional,”ujar Siti Rolijah.
Kata Siti Rolijah, peserta setelah mengikuti pelatihan diharapkan dapata memulai membuka usaha dan pihaknya akan melakukan pemantauan dan pendampingan dari BP3MI, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dan Dipridagkop dan UMKM Aceh Barat.
“Untuk kelancaran dan kesuksesan usaha yang meraka kelola, baik mandiri maupun dalam bentuk kelompok akan kita damping,”tutup Siti Rolijah.(Redliner/Alfian)