LINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR – Menayambut HUT Kabupaten Aceh Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatat sipil Kabupaten Aceh Timur akan melaksanakan perekaman KTP Elektronik di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan.
“Bagi masyarakat usia 16 tahun keatas yang belum rekam KTP-el agar melakukan perekaman di stand disdukcapil yang nantinya kita sediakan di Lapangan Upacara Pemerintahan,” kata Kepala Disdukcapil Aceh Timur, Faisal kepada, Senin (27/11/2023).
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Fotokopi Ijazah.
Disamping itu, dilansir Bithe.co, jumlah stok blangko mencapai ribuan guna mencukupi kebutuhan masyarakat yang akan merekam.
“lebih kurang 2000 keping,” pungkas Faisal