LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Ir Netap Ginting merasa terfitnah dalam laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang warga di Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, berujung saling membuat laporan.
Menurutnya, tuduhan itu merupakan fitnah belaka tanpa berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Laporan itu saya anggap Fitnah karena tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya di lapangan,” sampai Netap Ginting, Rabu, (25/2/26).
Dijelaskan Ir Netap Ginting, ia menguasai lahan sawit tersebut berdasarkan Surat kuasa pemilik lahan sebanyak 14 orang dari 75 Akta Jual Beli (AJB) yang diterbitkan oleh notaris Suria Darma pada tahun 2012 lalu.
Disamping itu, Muslim penjaga kebun sawit yang dikelola oleh Ir Netap Ginting di Desa Lae Saga mengatakan melihat beberapa warga yang memasuki lahan perkebunan tanpa ijin, sembari membawa alat panen kelapa sawit.
Sempat terjadi pelarangan, beberapa warga yang kini telah dilaporkan ke Pihak Kepolisian itu pun terus melakukan aksi pemanenan kelapa sawit di areal perkebunan yang dikelola oleh Ir Netap Ginting itu.
Muslim mengaku, langsung melaporkan kejadian itu ke Ir Netap Ginting, setibanya di perkebunan yang di kelola oleh Netap Ginting ini, sempat terjadi adu argumen. Bahkan, lanjut Muslim adanya tindakan pengancaman terhadap Netap Ginting menggunakan parang oleh warga yang dimaksud.
“Mereka memanen kebun kami tanpa Izin, malah mereka mengancam kami dengan parang, dengan mengucapkan kenapa kau larang kami memanen Sawit, Sabil mencabut Parang dari sarungnya dan mengayunkan ke Netap Ginting sembari mengatakan Ku habisi kau,” kata Muslim kepada.
Atas peristiwa tersebut, Ir Netap Ginting memutuskan untuk membuat laporan ke pihak Kepolisian wilayah Kota Subulussalam dengan dugaan tindak pidana pencurian pengancaman dengan kekerasan.
Adapun yang dilaporkan itu, (A) (J) dan (M) salah satunya berprofesi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kota Subulussalam.
Meski sudah membuat laporan kepihak Kepolisian, atas peristiwa tersebut, Ir Netap Ginting mengaku merasa takut dan trauma karena diancam menggunakan sebilah parang.
Untuk sementara, media ini belum mendapat tanggapan resmi dari ketiga terlapor itu. LINEAR.CO.ID membuka ruang terhadap ketiga terlapor tersebut, untuk menyampaikan tanggapan resminya. (*)


