Langsa

Diduga Kuat Material Untuk BSPS Kayu Ilegal

321
×

Diduga Kuat Material Untuk BSPS Kayu Ilegal

Sebarkan artikel ini
Diduga Kuat Material Untuk BSPS Kayu Ilegal
Diduga Kuat Material Untuk BSPS Kayu Ilegal

LINEAR.CO.ID | LANGSA– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan melanjutkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tahun 2023.

Program BSPS dinilai merupakan salah satu program pro rakyat di sektor perumahan yang mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni  dengan dana stimulan dari pemerintah.

“Kami akan melanjutkan kembali Program BSPS di tahun 2023 ini. Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat membuka kegiatan  Pembinaan Teknis Pelaksana Kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2023 di Jakarta, Senin (16/1/2023) lalu.

Terkait dengan persoalan tersebut LSM Perintis kepada wartawan Sabtu malam, 01/04/2023 menyampaikan,” informasi yang kami terima dikota Langsa sekitar 2000 unit akan direhab rumah layak huni melalui program BSPS,”ujar Zulfadli ketua LSM Perintis.

Lebih lanjut,” Sebanyak 2000 unit rumah yang akan direhab melalui program BSPS itu merupakan program dari Dirjend PUPR, patut diduga material atau kayu yang dipasok oleh pelaksana barang ilegal atau tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Dan juga seperti tahun tahun kemarin berdasarkan amatan dilapangan material kayu yang dipasok juga sangat rendah mutu dan kwalitasnya,”jelasnya.

“Terhadap program Dirjend tersebut LSM Perintis sangat mengapresiasi sehingga masyarakat bisa menempati rumah yang layak huni di seluruh Indonesia,” sebutnya.

“Pun demikian, kata Zulfadli,”diharapkan kepada semua pihak baik aparat penegak hukum dan rekan rekan LSM serta Jurnalis juga masyarakat lainya untuk ikut dan peran serta mengawasi program pro rakyat tersebut sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh oknum oknum yang hanya mencari keuntungan baik kelompok tertentu dan pribadinya,” harapnya.

“Oleh karena merasa prihatin kegiatan tahun tahun lalu terkait dengan program BSPS tersebut kami mendapat informasi banyak terjadi penyimpangan dan sangat merugikan masyarakat. Sehingga ditahun ini LSM Perintis akan melakukan pengawasan langsung dan melakukan investigasi terhadap informasi bahwa material atau kayu ilegal yang dipasok untuk pembangunan rumah layak huni di wilayah kota Langsa,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *