LINEAR.CO.ID – Marak Gugatan Cerai Guru Perempuan Usai Diangkat sebagai PPPK, Faktor Ekonomi Jadi Sorotan.
Fenomena gugatan cerai yang diajukan oleh sejumlah guru perempuan usai menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah menjadi sorotan publik.
Kejadian ini tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi meluas ke berbagai daerah seperti Kabupaten Cianjur, Blitar, Pandeglang, hingga Wonogiri.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli, mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu utama maraknya kasus perceraian tersebut.
Menurutnya, kemandirian ekonomi yang dimiliki para guru setelah diangkat sebagai PPPK menjadi salah satu alasan mereka memilih untuk mengakhiri rumah tangga.
“Pemicunya adalah ekonomi. Salah satunya karena sekarang para perempuan sudah memiliki kemandirian ekonomi sebagai PPPK, sehingga mereka menggugat cerai suaminya,” ujar Ruhli, dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/7/2025).