Subulussalam

Dedy: Ini Bukti Walikota dan Jajaran Tidak Mampu Mengelola Keuanga Daerah

1939
×

Dedy: Ini Bukti Walikota dan Jajaran Tidak Mampu Mengelola Keuanga Daerah

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Terkait aksi rekanan yang memalang pintu masuk kuasa BUD BPKD Subulussalam, menuai tanggapan dari Dedy Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam menyebut Walikota beserta jajaran tidak mampu mengelola keuangan daerah.

Hal tersebut di katakan dedy, pasca mendapat kabar adanya seorang rekanan yang berani memalang pintu masuk ruangan Kuasa BUD tersebut, di karenakan bentuk kekecewaan dari rekanan itu.

“Di tenggarai marah nya rekanan karena tidak dapat kepastian dari pihak terkait pembayaran kegiatan hingga berujung pemalangan, ini membuktikan ketidak mampuan walikota beserta jajarannya mengelola keuangan daerah. Sangat memalukan,” sampai, Dedy, Rabu, (04/10/23).

Baca Juga :  Jual Beli Tanah Wakaf, Begini Perspektif Regulasi Nasional ala Praktisi Hukum

Sedangkan di sisi lain, lanjut Dedy. Kita ketahui, rekanan yang dekat degan oknum Walikota mendapat kemudahan dalam pembayaran kegiatan.

Ditambahkan Dedy, seharusnya Hutang di Tahun Anggaran (TA) 2022, di bayar pada tahun 2023 ini. Ini malah ada kabar kegiatan yang berjalan di tahun 2023 lebih didahulukan di bayar ketimbang hutang di 2022, jelas aneh sekali tatakelola keuangan Subulussalam.

“Dengan adanya peristiwa tersebut, cukup membuktikan ketidak mampuan Walikota Subulussalam beserta jajarannya dalam melaksanakan tatakelola keuangan daerah,” ujar, Dedy.

Masih kata Dedy, dengan kelemahan tata kelola keuangan tersebut, menjadi satu alasan yang kuat bagi Fraksi Gerakan Amanat Aceh (Geranat) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam menolak persetujuan bersama atas rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2022, kemarin.

Baca Juga :  Kontroversi Lahan Wakaf di Suak Jampak, APH Diminta Turun

“Ya, ini salah satu alasan kami dari fraksi Geranat,” pungkas, Dedy. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *