LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dijadwalkan akan berakhir pada tahun 2027, sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Nomor 11 tahun 2006. Mengenai perkembangan ini, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, memberikan pandangannya. Ia menyatakan bahwa perpanjangan Dana Otsus Aceh bisa saja terjadi, tergantung pada ekplorasi sumber daya minyak dan gas alam yang ada di wilayah Aceh.
“Bisa, bisa diperpanjang, tapi akan memperpanjang itu nanti tergantung ekplorasi minyak dan gasnya jauh lebih besar dari pada itu,” ujarnya dalam wawancara hari damai Aceh ke 18 tahun di Taman Sulthanah Safiatuddin, Selasa (15/8/2023).
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, disebutkan bahwa dana otsus akan terus dialokasikan bagi Aceh hingga tahun 2027. Namun, pada tahun 2023 ini, terjadi penurunan sebesar 1 persen dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima, dan rencananya akan berakhir pada tahun 2028.
Baca Juga: Aceh Timur Terima Dana Inpres Capai 115 Milyar, Masyarakat Apresiasi PJ Bupati Aceh Timur
Jusuf Kalla juga mengungkapkan pandangannya tentang tujuan dari perdamaian di Aceh, yang di antaranya mencakup keadilan dan pertumbuhan ekonomi merata bagi seluruh masyarakat.
Dalam konteks pemimpin yang akan memimpin Aceh ke depan, Jusuf Kala memberikan nasihat kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan mampu menjaga kelanjutan perdamaian.
“Setiap individu tentu memiliki pilihan masing-masing. Pilihlah tokoh yang terbaik, seseorang yang dapat meneruskan perjalanan damai Aceh di masa yang akan datang,” tegas Jusuf Kalla.