Subulussalam

Bulan Ramadhan di Depan Mata, APBK Subulussalam TA 2025 Belum Juga di Sahkan

697
×

Bulan Ramadhan di Depan Mata, APBK Subulussalam TA 2025 Belum Juga di Sahkan

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Bulan suci Ramadhan telah di depan mata, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2025, sempat bakal di lakukan Peraturan Walikota (Perwal), ternyata batal. Hingga saat ini belum juga disahkan.

Memasuki di penghujung Februari 2025, kabar pembahasan APBK Subulussalam TA 2025 belum juga dilakukan pengesahan oleh Legislatif maupun Eksekutif di Kota Sada Kata itu.

Sementara itu, pembahasan APBK TA 2025 ini, tengah dalam kontroversi hingga menjadi perbincangan masyarakat di Kota Syekh Hamzah Fansury itu, lantaran banyak yang bergantungkan nasib dalam pembahasan APBK tersebut.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Subulussalam Minta Wako Mutasi Sekda

Seperti nasib para Perangkat Kampong seKota Subulussalam belum juga menerima honorariumnya terhitung Sembilan bulan. Tujuh bulan di TA 2024, 2 bulan di TA 2025.

Padahal, hanya hitungan hari lagi telah memasuki bulan ramadhan. Tentunya, honorarium para perangkat kampong se Kota Subulussalam ini sangat diharapkan untuk segera di realisasikan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi salah satu anggota tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, mengatakan tengah menunggu tim Badan Musyawarah (Banmus) untuk membuatkan jadwal pembahasan.

“Terkait APBK kami sedang menunggu Tim Banmus untuk membuat jadwal,” ujar Ardhiyanto kepada media ini via aplikasi Whatsapp.

Baca Juga :  Kunjungan Wali Kota Subulussalam ke PT SPT Membuahkan FPR

Menariknya seperti di Disdukcapil, sempat mengalami kekosongan kertas HVS untuk bahan pencetakan Kartu Keluar dan Akta Kelahiran Anak. Tentunya, hal ini berkaitan dengan pengesahan APBK TA 2025. (*)