LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Breaking News: Kepala Desa (Kades) Bukit Alim, Kecamatan Longkib, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam, Selasa, (16/12/25).
Informasi penahanan Kades Bukit Alim ini, terlampir dalam surat pemberitahuan Kecamatan Longkib yang diperoleh Linear.co.id bernomor 412/195/75.300.5/2025.
Untuk sementara, Linear.co.id belum dapat mengkonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam terkait penahanan Kepala Kampong/Desa Bukit Alim tersebut. (*)


