Subulussalam
Beranda | BREAKING NEWS: ART Sekda Subulussalam Dihapus

BREAKING NEWS: ART Sekda Subulussalam Dihapus

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Breaking News: di Tahun Anggaran (TA) 2025, Anggaran Rumah Tangga (ART) Sekretaris Daerah (Sekda) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam dihapuskan. Lantaran, tidak ada regulasi yang menguatkan, Rabu, (25/6).

Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Anggaran Rumah Tangga (ART) Sekda Subulussalam tanpa dasar hukum di TA 2024, terindikasi adanya penyimpangan anggaran.

Beredar, temuan tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nadan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bernomor, 20.A/LHP/XVIII.BAC/06/2025 tertanggal 4 Juni 2025.

Mendapati itu, media ini langsung mengkonfirmasi Kepala Bagian (Kabag) Umum Kota Subulussalam Khairulsyah Nasution. Katanya, untuk TA 2025 ART Sekda dihapuskan.

“Untuk TA 2025 ART Sekda Subulussalam kita hapuskan, karena belum ada regulasi yang mengatur terkait itu,” kata Kabag Umum setempat, Khairulsyah Nasution, di ruang kerjanya.

Saiful Hanif di Eksekusi, Beber 6 ASN Terima Aliran Dana

Sementara itu, Wali Kota sebelumnya, melantik H Sairun S.Ag Jabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, pada Jumat 5 Januari 2024.

Untuk sementara, hingga berita ini sampai ke meja redaksi dan di terbitkan, media ini belum dapat mengkonfirmasi Sekda Subulussalam. (*)

×
×