Subulussalam
Beranda | BPN Subulussalam Diminta Stop Proses SHM Ratusan Hektar di Desa Panji

BPN Subulussalam Diminta Stop Proses SHM Ratusan Hektar di Desa Panji

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Edi Sahputra Bako, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, untuk menyetop proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luasan ratusan hektar di Desa Panji, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Menurut Edi Sahputra Bako, luasan lahan yang diperkirakan mencapai ratusan hektar tersebut, terindikasi adanya permainan mafia tanah yang mengatasnamakan masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Edi, tanah tersebut telah di ajukan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam untuk proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Untuk itu, Edi Sahputra Bako meminta kepada kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam untuk tidak memproses berkas tersebut karena ada dugaan Mafia tanah dengan modus mengatasnamakan masyarakat.

“Kami mengingatkan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam untuk tidak memproses pengajuan SHM yang diajukan pihak tertentu. Karena hal tersebut ada modus yang merugikan masyarakat,” tandas Edi, Rabu, (4/2/26), kepada LINEAR.CO.ID

Oknum PNS Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi, Status Sementara Diberhentikan

Lahan yang diperjual belikan itu, persis berada di Desa Panji, disekitaran lahan eks PT Rundeng, lanjut Edi statusnya juga perlu dipertanyakan sebelum penerbitan SHM.

“Informasi yang kami terima, lahan itu berada di Desa Panji, eks PT Rundeng. Statusnya juga perlu dipertanyakan karena selama ini lahan tersebut terlantar dan masih tertutup hutan,” pungkas Edi.

Tidak hanya itu, Edi juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam dan pihak kepolisian untuk segera membentuk Satgas mafia tanah. Yang bertujuan untuk mendata dan mengiventarisir lahan, mengawasi serta menindak secara hukum para oknum mafia tanah tersebut.

Sementara, LINEAR.CO.ID belum dapat mengkonfirmasi pihak BPN Kota Subulussalam terkait pengusulan penerbitan SHM Ratusan hektar di Desa Panji tersebut. (*)

BPN Subulussalam Sebut Tidak Ada Proses Penerbitan SHM Ratusan Hektar di Panji
×
×