BeritaDaerah

BPBA Kembali Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

307
×

BPBA Kembali Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
BPBA

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) meraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Rabu (30/11).

Kepala Pelaksana BPBA, Dr. Ir. Ilyas, MP, menerima piagam penghargaan dan plakat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 kategori Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA) dengan kategori informatif.

BPBA pernah meraih prestasi serupa pada tahun 2021 dan prestasi menuju informatif pada tahun 2019 atau peringkat ke-tiga untuk kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Sementara tahun 2020 tidak pada penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik karena Indonesia dilanda Covid-19.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki diwaliki Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama, Iskandar Syukri menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publikasi dari Komisi Informasi Aceh Tahun 2022, kepada Kepala Pelaksana BPBA, di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (30/11/2022).

BACA JUGA : Tips Menghilangkan Rasa Malas Bekerja

Turut mendampingi penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Serbaguna, Arya Sandhu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, dan Arman Fauzi, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA).

Arman dalam amanatnya menyampaikan, pada tahun ini terdapat sebanyak 19 badan publik yang meraih kualifikasi informatif. Selain itu kualifikasi menuju informatif dan cukup informatif diberikan kepada SKPA,
kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga non struktural, perguruan tinggi negerj, BUMN/BUMD, dan partai politik nasional/lokal.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

“Pada tahun ini ada tren positif keterbukaan informasi publik melalui PPID badan publik,” sebutnya.

Arman juga menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi penting bagi Aceh karena menjadi spirit daerah informatif yang akan berdampak pada pembangunan, upaya penurunan kemiskinan, serta memperkokoh perdamaian.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandi Yudha yang hadir dalam kesempatan ini juga menyebut bahwa prestasi keterbukaan informasi publik oleh badan publik di Aceh patut diapresiasi. Bahkan Aceh termasuk lima besar sebagai badan publik yang informatif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *