LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – PT Tunas Harap Baru (THB) selaku kontraktor pekerjaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Kampong Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam dan Humas PMKS akui adanya utang jasa Alat Berat kepada Madin Cs. Senin, (24/06/24).
Hal tersebut, ditandakan dengan terbitnya Surat Tanggapan dari PT Tunas Harapan Baru (THB) Medan, yang bernomor 050/THB-ST/SUB/VI/24.
Surat Tanggapan yang ditandatangani langsung oleh Armin selaku Koordinator wilayah Sumatera I, dikeluarkan pada 21 Juni 2024, perihal Tanggapan atas surat permohonan pembayaran HM Alat Berat lokal.
Surat ini pun langsung ditujukan kepada direksi PT Tatabrata Perkasa Nusantara (TPN). Sementara, Humas PMKS Namo Buaya sempat memediasi langsung persoalan pembayaran Alat Berat Madin Cs dengan pihak PT THB dan PT TPN pada 8 Juni 2024.
Sebelumnya, PT Tatabrata Perkasa Nusantara (TPN) sempat menyurati PT THB bernomor 24/TPN/2024 perihal permohonan pembayaran HM Alat Berat lokal, yang ditandatangani langsung oleh Direktur PT TPN Nanik Ari Purwati.
Sementara itu, pembayaran jasa Alat Berat Madin Cs sampai hari ini belum juga terbayarkan. Adapun tagihan yang disampaikan Madin Cs sebesar Rp. 245.412.500 ditambah Rp. 35.000.000.
“Baik pihak perusahaan maupun Kontraktor sudah mengakui adanya utang kepada kami Madin Cs, sampai hari ini terhitung dari Desember 2023 hingga Juni 2024 utang kepada kami belum juga di bayar,” ucap Subangun Berutu, salah satu pemilik Alat Berat grup Madin Cs.
Karena belum dilakukan pembayaran alat berat itu, pihak Madin Cs terpaksa menghentikan seluruh kegiatan yang menggunakan Alat Berat yang di datangkan dari Medan, untuk pembangunan PMKS Namo Buaya tersebut.
“Karena tidak ada kejelasan pembayaran, Alat kami keluar di pekerjaan perusahaan ini pada Desember 2023 lalu. Saat ini pihak kontraktor mendatangkan Alat Berat dari Sumut, dengan berat hati terpaksa kami meminta kegiatan yang menggunakan Alat Berat di hentikan sampai adanya Kejelasan pembayaran kepada kami,” ungkap Subangun.
Diketahui, ini merupakan hari ke 6 Madin Cs menghentikan kegiatan alat berat di PMKS Namo Buaya. Tidak menutup kemungkinan, lanjut Subangun jika dalam waktu dekat ini belum juga dilakukan penyelesaian kepada Madin Cs, terpaksa Madin Cs akan menghentikan seluruh kegiatan di PMKS tersebut. (*)