Abdya
Beranda | Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Tabrak Lari di Abdya

Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Tabrak Lari di Abdya

Foto Kasatlantas Abdya saat memberikan keterangan penangkapan tabrak lari. Selasa 06-08-2024.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Pelaku tabrak lari di kawasan Gampong Seunaloh kecamatan Blangpidie kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang menyebabkan korban luka serius akhirnya berhasil diungkap oleh Satlantas Polres setempat. Selasa (06-08-2024)

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma di Blangpidie, Selasa, mengatakan kecelakaan terjadi Senin (5/8) sekira pukul 10.55 WIB. Pelaku sempat melarikan diri setelah menabrak korban bersepeda motor.

“Kasus tabrak lari tersebut diungkap setelah petugas Satlantas memintai keterangan sejumlah saksi mata dan menganalisa CCTV yang ada di sekitar kejadian,” ungkapnya

Kronologi kejadian berawal pengemudi mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi BL 8139 IL yang di sopiri oleh Nazar menabrak sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BL 5395 CE yang dikendarai oleh ALI BASYAH.

Setelah insiden dramatis itu terjadi, pengemudi mobil Suzuki Carry bukannya berhenti, menolong dan bertanggung jawab, pelaku malah memilih melarikan diri lewat jalan nasional lalu kabur ke Nagan Raya.

Di Bantu Haji Uma, Meninggal di Malaysia, Isak Tangis Keluarga Pecah Sambut Kedatangan Jenazah Suardi

Sementara, korban tabrakan mengalami luka serius di berbagai bagian tubuhnya. Keningnya robek, kepala dan pipi lecet, siku dan telapak tangan terluka, serta hidungnya juga mengalami cedera.

Personel polisi yang piket menerima laporan langsung turun lapangan olah TKP dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian dan melakukan penyekatan dan pengejaran terhadap mobil yang melarikan diri tersebut.

Saksi mata dan rekaman CCTV membantu petugas Satlantas Polres Abdya mengungkap kasus ini. Tersangka berhasil ditangkap di Simpang Langkak, Kabupaten Nagan Raya setelah aksi kejar-kejaran yang memacu adrenalin sepanjang jalan raya.

“Tersangka dan barang bukti diamankan pada pukul 13.30 WIB di Simpang Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya,” ungkapnya

Setelah tersangka diamankan. Petugas mengumpulkan dan mengamankan barang bukti dan mencari saksi-saksi serta melakukan koordinasi dengan pihak Jasaraharja dan BPJS.

APRI Hadir di Abdya Penambang Rakyat Punya Wadah Resmi

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu patuh dan taat pada aturan berlalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan raya. Ingatlah, setiap tindakan memiliki konsekuensinya,” demikian Kasat Lantas Polres Abdya, Tri Andi Dharma.(*)

×
×