LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Pasca melakukan aksi Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, pada Jumat kemarin, terduga pelaku RZ langsung melarikan diri, pihak kepolisianpun terus melakukan pengejaran.
Alhasil, hari ini, terduga pelaku dapat diamankan oleh pihak kepolisian Tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, Unit Reskrim dan Personil Polesk Simpang Kiri, Polres Subulussalam. Begini Kronologinya, Minggu, (13/10).
Disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir SH MH via siaran pers nya. Sekira Pukul 09:30 WIB, Personil Gabungan Polres Subulussalam, melakukan kegiatan Penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku tindak pidana KDRT (RZ).
Diperkirakan pada Pukul 10:10 WIB, Tim gabungan personil Polres Subulussalam ini mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku tindak pidana KDRT (RZ) , sedang berada disalah satu rumah warga di Dusun Makmur Barat, Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Tidak berselang lama, Tim gabungan tersebut langsung menuju lokasi yang awalnya telah di informasikan. Disana, tim langsung melakukan penggeledahan kedalam rumah warga tersebut.
Pada saat pengeledahan Tim menemukan terduga pelaku tindak pidana KDRT (RZ), sedang bersembunyi dibelakang lemari didalam salah satu kamar rumah tersebut.
Polisipun langsung melakukan Penangkapan terhadap terduga Pelaku Tindak Pidana KDRT dan langsung di Interogasi.
“Dalam interogasi awal Tim mendapatkan keterangan bahwa terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan Penusukan terhadap (M) yang merupakan iistrinya sendiri,” kata Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir.
Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, menusuk istrinya itu, pelaku menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berupa Pisau dan setelah melakukan Perbuatannya, terduga pelaku membuang Pisau tersebut disalah satu Alur Sungai Kecil yang berada di Desa Lae Oram, Kecamatan, Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
“Tim langsung menuju sungai yang dimaksud untuk mencari Barang Bukti Senjata Tajam (Sajam) jenis Pisau yang dibuang terduga pelaku dan Tim berhasil menemukan Barang Bukti,” imbuh Kasat Reskrim.
Saat ini, terduga Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan langsungĀ ke Polsek Simpang Kiri Guna untuk proses lebih lanjut. (*)