Subulussalam

Beasiswa Mahasiswa Kota Subulussalam Belum di Cairkan

948
×

Beasiswa Mahasiswa Kota Subulussalam Belum di Cairkan

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Beasiswa pendidikan khusus untuk mahasiswa dari Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2023, hingga saat ini belum juga di cairkan, Selasa, (23/01/24).

Sebelumnya, menanggapi terkait pencairan beasiswa khusus mahasiswa Kota Subulussalam itu, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kota Subulussalam telah mengeluarkan surat yang berNomor: 800/890/2023, pada 29 Desember 2023, Prihal pemberitahuan penundaan penyaluran beasiswa tahun 2023.

Berdasarkan informasi yang di himpun, penyaluran beasiswa itu di jadwalkan pada Bulan November dan Desember 2023. Namun, terjadi penundaan hingga Tahun 2024.

Disampaikan Mardiansyah ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS), untuk pencairan beasiswa tersebut, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  FPR Perkebunan PT SPT Tidak Diketahui Wali Kota Subulussalam

“Belum ada kejelasan pencairan beasiswa yang kami terima, padahal pada tanggal 4 Januari 2024 ketua MPD mengatakan beasiswa tersebut tidak hilang dan akan di realisasikan pada tahun 2024. Hingga kini kami masih menunggu kabar gembira itu,” sampainya.

Diketahui, beasiswa tersebut, sangatlah di butuhkan bagi kalangan mahasiswa, terlebih lagi, bagi mahasiswa yang sedang dalam Pendidikan akhir.

Dijelaskan Mardiansyah, pencairan beasiswa tahun 2023 itu, hingga saat ini yang telah memasuki akhir Bulan 1 (Satu) Tahun 2024. beasiswa pendidikan tersebut, tak kunjung di cairkan.

“Kami berharap adanya Kejelasan terkait pencairan beasiswa pendidikan itu, kemarin di sampaikan ketua MPD pembayarannya di Tahun 2024, ini sudah akhir Bulan Satu Tahun 2024 kabar baik itu belum juga kami terima,” cetusnya.

Baca Juga :  Jual Beli Tanah Wakaf, Begini Perspektif Regulasi Nasional ala Praktisi Hukum

Disamping itu, saat di konfirmasi ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam, Khairul Boangmanalu, mengatakan, Pedoman MPD sesuai surat Sekda Nomor: 800/890/2023 per 29 Desember 2023 itu.

“MPD masih mengacu dengan surat yang di keluarkan Sekda Subulussalam dan Uang beasiswa ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, pastinya beasiswa tersebut tetap disalurkan, namun harus dimaklumi jika tugas MPD sebatas menjalankan semua pentahapan beasiswa, mulai tahap sosialisasi hingga acara penandatanganan yang sudah dilakukan. Soal realisasi pencairan ada di Pemko Subulussalam.

“MPD pun sudah mendesak agar Pemko bisa menentukan bulan berapa tahun 2024 dicairkan, tetapi kita tidak mendapatkan kepastiannya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *