LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Dana Baitul Mal Kota Subulussalam, belakangan ini tuai kontroversi terkait adanya sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat dari Partai Aceh pada 2023, tahun lalu.
Kini, Baitul Mal setempat kembali di sorot oleh Ari Afriari S.Sos anggota DPRK Subulussalam dari Partai Gerindra.
Pasalnya, bersumberkan dari hasil pemeriksaan BPK-RI Tahun Anggaran (TA) 2023, terdapat anggaran dana Zis dan wakaf rincian kewajiban yang saat ini menjadi utang sebesar Rp. 1.370.960.919.
Ditambah lagi dengan jabatan Komisioner yang telah berakhir di November 2023 lalu. Namun, Wali Kota Subulussalam saat itu, dinilai tidak mampu memerintahkan anggotanya, seperti Sekretariat Baitul Mal untuk melakukan rekruitmen.
“Kita harapkan dalam pemerintahan Pj saat ini, agar tidak lalai dalam menjalankan amanat Qanun terkait komusioner Baitul Mal,” ungkap Ari, Rabu, 12 Juni 2024.
Ditambahkan Ari, saat ini Komisi D, DPRK telah mengirimkan surat himbauan yang di tujukan kepada Pj Wali Kota Subulussalam cq Sekretariat Baitul Mal.
“Kinerja komisioner saat ini sangat tidak maksimal, terlihat tidak terserap nya anggaran Baitul Mal pada Tahun 2023. Oleh karena itu, kami dari komisi D berharap Komisioner saat ini segera diganti, agar tahun ini tidak terjadi lagi permasalahan penyaluran anggaran Baitul Mal kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Ari. (*)