Abdya
Beranda | Babak Baru Praktik Jual Beli Lahan HGU

Babak Baru Praktik Jual Beli Lahan HGU

Foto : Forkopi.da saat turun ke lokasi eks lahan HGU PT.CA di kecamatan Babahrot.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Praktik jual beli lahan HGU di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sampain saat ini masih menjadi profesi yang adem dilakukan oleh sejumlah kalangan yang tidak bertanggung jawab.

Setiap menjalankan aksi, secara terang terangan segelintir manusia bejat ini mencari sasaran korban dari kalangan pendatang yang belum faham betul kisah dan kasus tanah tersebut.

Dengan harga berpariasi, pembeli juga disuguhi dengan bukti jual beli dan melibatkan tanda tangan sejumlah saksi saksi saat menjalankan misi kibulnya, praktik keji ini berhasil mensugesti para korban agar terlihat meyakinkan.

Informasi yang di dapatkan media ini hari ini Selasa 14 Oktober 2025, dari salah seorang ibu, sebut saja melati namanya dari Kecamatan Manggeng buka suara.

Ibu paruh baya ini mengaku, bahwa dirinya salah satu pembeli yang sudah menyerahkan uang sebesar 15 juta rupiah untuk pembayaran lahan seluas 1hektar lahan yang masuk bagian dari HGU PT CA.

Kepergok Curi Sapi dan Kambing Pakai Mobil, 4 Pria Ditangkap Polres Abdya

“Kami tidak tau betul dengan status tanah tersebut, kata penjual aman aman saja, tanah ini memang sudah diserahkan oleh pemerintah kepada ketua kelompok” paparnya dengan nada kecewa.

Melati menambahkan, dari keterangan penjual yang merangkap sebagai ketua kelompok tani diwilayah tersebut berjanji akan memberikan kepastian status kepemilikan lahan kepada dirinya selaku pembeli.

“Ya, katanya lahan seluas 1400 hektar ini katanya sudah diserahkan ke kelompok oleh pemerintah, namun baru akan dibuat surat jika keseluruhan lahan tersebut sudah ditanam, makanya kami yakin dan memberikan uang pembayaran sebanyak 15 juta rupiah kepada yang bersangkutan” jelasnya.

Namun, tambahnya lagi, setelah pembayaran kepada penjual, ia mulai menemukan kejanggalan pada perjanjian yang tertulis di selembar kuitansi jualbeli dari pihak penjual tersebut.

Pasalnya isi bukti jual beli tersebut tidak tertulis bahwa uang yang sudah diserahkan tersebut untuk pembelian sepetak tanah, namun uang 15 juta itu hanya dituliskan untuk biaya babat dan persiapan lahan.

Hasil Audit Inspektorat Keluar, Kejari Abdya Diminta Usut Keuchik Gampong Palak Hulu

“Saya semakin sadar setelah mencari informasi dari banyak orang ternya penjualan ini hanya sedang melakukan praktik pembodohan kepada kami” cetusnya kesal.

Bercermin dari kejadian ini, melati berharap pihak penegak hukum ikut andil agar aksi oknum tersebut tidak lagi menambah deretan korban.

“Cukup kami yang terakhir, saya berharap kepada penegak hukum jangan biarkan hukum dan aturan kita membisu sehingga membuka ruang kejahatan bagi penipu” singkatnya.

Informasi yang diterima, selain melati, anaknya yang baru saja menikah diwilayah tersebut juga ikut terpengaruh dengan ajakan membeli 1 hektar lahan tersebut dengan yang sama.

Sampai berita ini di turunkan, pihak media belim melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak penerima uang pembayaran atas 1 hetare lahan tersebut.(*)

Plt Sekda Abdya Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Sekolah

×
×