LINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR— Sebanyak 11 rumah toko (ruko) berkontruksi kayu dan semi permanen di kawasan Pajak Gampong Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, ludes dilalap si jago merah, Kamis (22/1/2025).
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Ruko-ruko yang terbakar diketahui dihuni oleh 14 kepala keluarga (KK), masing-masing milik Muhammad Ikhsan, M. Fadhil, Hasbi, Rahmad, Muhammad Yusuf, Khamsani, Anwar JN, Agus, Muhammad, Miyah, Sabni, Zulkarnaini, Azizah, serta Abdul Halim Saputra.
Camat Peunaron, H. Muhammad Ishak, mengatakan kebakaran terjadi di Dusun Pajak, tepatnya di pusat perbelanjaan Peunaron. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan ruko.
“Sebanyak 11 ruko yang dihuni 14 KK ludes terbakar. Api begitu cepat menjalar, namun tidak ada korban jiwa maupun korban luka,” ujar Muhammad Ishak.
Ia menjelaskan, ruko-ruko tersebut digunakan untuk berbagai jenis usaha, seperti toko kelontong, penjual pakaian jadi, bengkel sepeda motor, warung kopi, pedagang buah dan sayuran, hingga pedagang rempah-rempah.
Berdasarkan keterangan aparatur desa setempat, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik di salah satu ruko. Dalam hitungan menit, api menyambar bangunan lain yang sebagian besar berbahan kayu.
Para pedagang sempat berupaya menyelamatkan barang dagangan seadanya, sementara warga sekitar mencoba memadamkan api menggunakan peralatan sederhana.
“Satu jam setelah kejadian, tiga unit armada Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman,” tambahnya.


