Subulussalam
Beranda | APBK Subulussalam TA 2026 Diujung Perwal

APBK Subulussalam TA 2026 Diujung Perwal

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM –  Akankah Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2026, di Peraturan Walikota (Perwal) atau disahkan secara bersama, pengawasan DPR dipertanyakan, Jumat, (5/12/25).

Padahal, berdasarkan surat Walikota Subulussalam yang bernomor 900/1656/2025 kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat. Kepala dan Wakil Kepala Daerah di Kota sada kata ini, bersedia menihilkan usulan program maupun Visi/Misi di Tahun Anggaran (TA) 2026.

Hal ini, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2026 serta surat Menteri Keuangan RI melalui surat bernomor S-62/PK/202 menyampaikan Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2026.

Sehingga, Kota Subulussalam pada TA 2026 kembali mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp. 86 .036.663.000. (Delapan Puluh Enam Miliar Tiga Puluh Enam Juta Enam Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah ).

Surat ke lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam ini, pertanggal 26 November 2025 silam, prihal penyampaian rancangan KUA PPAS TA 2026 hasil pembahasan ulang pasca efisiensi alokasi transfer ke Daerah TA 2026.

Komisi B Minta Pertamina Distribusikan BBM Seribu Liter Per Kecamatan

Dikutip dalam poin ke 5. Terkait dengan penganggaran program dan kegiatan usulan Kepala Daerah/Wakik Kepala Daerah (visi misi) sumber DAU pada APBK Subulussalam TA 2026 dinihilkan.

Sementara, hasil reses/pokok pokok pikiran DPRK akan mengikuti mufakat bersama antara eksekutif (Walikota/Wakil Walikota/TAPK) dengan legislatif (Banggar DPRK) sesuai dengan kemampuan fiskal dan atau kemampuan keuangan daerah Kota Subulussalam TA 2026.

Hal ini, sempat di sorot oleh Bahagia Maha (BM), eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Periode 2019-2024.

Menurut BM, keterlambatan pengesahan APBK, berdampak dengan pelaksanaan program roda pembangunan di Kota Subulussalam, karena sudah tidak efektif dan efisien untuk menjalankanya.

Catatan linear.co.id, pengesahan APBK Subulussalam sempat molor di dua tahun berturut-turut, Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025, melanjut di TA 2026 saat ini yang belum di sahkan.

RSUD Subulussalam Pulangkan 1 Jenazah Korban Banjir Aceh Tenggara 2 Dimakamkan

Untuk sementara, Linear.co.id belum mendapat tanggapan resmi dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, terkait pengesahan APBK Subulussalam TA 2026. (*)

×
×