LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT- Seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat berinisial D, baru-baru ini diduga terlibat aktif dalam tim pemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, itu terjadi setelah video viral di media sosial.
Dalam video tersebut inisial D sedang memperkenalkan diri bahwa dirinya merupakan pendukung penuh terhadap salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Sebenarnya buk saya tidak terbiasa berdiri seperti ini mungkin baru pertama kali ini, tapi hal bekerja untuk kemenangan legislatif dan Bupati kedepan mungkin sudah 5 tahun yang lalu, jadi nama saya D, saya selama ini memang aktif dalam Putroe aceh selaku sekjen dan sekarang pak dalam Putroe aceh ada pemberitahuan baru mengenai ketua yang kemren juga kak ros sebagai bendahara diputroe Aceh dan mungkin sekarang sudah pembaharuan baru dan sekarang hari ini, kenapa saya berdiri di depan semua ini saya siap bergabung dengan Hakam saya ingin membuka bahwa memang usulan dari PA itu Tarmizi SP, tapi tidak berarti di dalam PA itu mendukung penuh semua untuk Tarmizi SP,”sebut D di dari kutipan video yang viral baru-,baru ini.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Penga Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam)Koordiv Penanganan Pelanggaran (PP) Nasir Bahari membenarkan ada beredar video tersebut dan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ya benar, ini sudah masuk laporan dari PPL, bahwa D desa setempat, sudah kita full up sekarang sudah dalam proses, kami juga sudah berkoodinasi dengan Panwaslih dan KIP, KIP Aceh Barat juga membenarkan ada anggota PPS mereka yang melakukan pelanggaran,”ujar Nasir Bahari.
Kata Nasir Bahari terkait pelanggaran tersebut kebijakannya dari KIP dan itu bersifat PAW biasanya.
“Seharusnya anggota PPS bisa bersikap netral dalam pilkada 2014, jangan berpihak di kesalah satu bakal calon, sehingga menciptakan pilkada yang sejuk damai dan aman”tutup Nasir.(***)