Subulussalam

Anggaran Guru Telah di Sahkan, BM: Kadisdikbud Subulussalam Asal Ngomong

2024
×

Anggaran Guru Telah di Sahkan, BM: Kadisdikbud Subulussalam Asal Ngomong

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID. | SUBULUSSALAM – Anggaran keseluruhan untuk Tenaga Pendidik (Tendik) khususnya hak para Guru dari jauh hari sebelumnya telah disahkan secara bersama-sama di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam.

Terkait itu, setelah mendapatkan penjelasan vidio yang beredar dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Subulussalam, menuai tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam Bahagia Maha, ia mengatakan Kadisdikbud setempat asal bicara.

“Bisa-bisanya dia asal ngomong saja, apanya yang harus dimengerti oleh para guru, dengan keadaan seperti ini, harusnya itu di usahakan bukannya malah meminta pengertian kepada para Guru,” sampai Bahagia Maha, Minggu, (31/12/23).

Ditambahkan Bahagia Maha, hak untuk para Guru itu sudah di anggarkan dan sudah di sahkan. Jadi, Plt Kadisdikbud Kota Subulussalam pertanyakan saja uang itu dikemanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, bukannya malah meminta perhatian dari para Guru.

Baca Juga :  Terkait FPR PT SPT, Hasbullah Heran dan Sarankan Wako Evaluasi SKPK di Subulussalam

Lanjut Bahagia Maha. Anggaran yang di sampaikan hanya sebesar Rp 5 Miliar untuk para Guru, menurutnya itu kecil bagi Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, untuk membayarkan.

“Anggaran untuk para Guru itu sangat kecil, se enaknya saja ngomong dengan jumlah Rp 5 Milar untuk para Guru sangat fantastis. Saudara Sahrul selaku Plt Kadisdikbud jangan asal ngomong saja dengan berdalih para Guru harus mengerti dengan keadaan Daerah, lantas dikemanakan sudah uang gaji honor para Guru itu,” cetus Bahagia Maha.

Anggota DPR Kota Subulussalam Daerah Pemilihan (Dapil) Rundeng-Longkip itu memandang dengan kegiatan para Guru di Kantor Keuangan itu sangat wajar, dikarenakan mereka hanya mempertanyakan hak nya dan tidak sempat melakukan kegiatan yang tidak di inginkan.

Baca Juga :  Jual Beli Tanah Wakaf, Begini Perspektif Regulasi Nasional ala Praktisi Hukum

“Menurut saja itu wajar saja, para guru-guru kita mendatangi kantor Keuangan, dikarekan hak mereka yang sudah akhir tahun belum juga di realisasikan oleh Pemerintah,” jelas Bahagia.

Disambung Bahagia Maha, coba Gaji Kepala Dinas itu tidak juga dibayar hingga berbulan-bulan apakah dia masih bekerja setiap harinya seperti para Guru.

“Janganlah karena posisinya selaku Plt Kepala Dinas, lantas asal-asalan saja memberikan statement untuk para Guru yang harus mengerti dengan keadaan. Seharunya Kepala Dinas itu mempertanyakan ke Dinas Keuangan dikemanakan anggaran untuk Guru itu digunakan,” pungkas Bahagia Maha. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *