Subulussalam

Aminkan Penangguhan Tahanan, LEKAS Apresiasi Polres Subulussalam

873
×

Aminkan Penangguhan Tahanan, LEKAS Apresiasi Polres Subulussalam

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Polisi Resor (Polres) Subulussalam, mengamini penangguhan tahanan terhadap warga Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Merupakan klien dari yayasan Lentera Keadilan Subulusalam (LEKAS) sampaikan apresiasi dan terimakasih.

Kata Arianto SH, Ketua LEKAS. Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, Yayasan Lentera Keadilan Subulussalam (LEKAS) dengan bangga menyampaikan keberhasilan Tim hukumnya dalam memperoleh penangguhan penahanan kliennya di Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam. Kamis, (20/3).

Menururnya, keberhasilan tersebut, berkat diterimanya surat penangguhan penahanan yang di ajukan sebagai kuasa hukum tersangka Z warga Bunga Tanjung Kecamatan Sultan Daulat.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Subulussalam Minta Wako Mutasi Sekda

“Proses penangguhan penahanan ini merupakan bagian dari upaya LEKAS dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berkeadilan,” sampai Ari.

Lanjutnya, Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak klien kami sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan adil dan transparan.

“Tentunya kami sebagai kuasa hukum akan menggunakan hak kami sebagiamana yang di sebutkan pada pasal 31 AYAT 1 KUHAP tentang hak untuk mengajukan penangguhan penahanaan. Terlebih lagi di bulan suci ramadhan yang penuh berkah ini, klien kami sangat merindukan berkumpul bersama keluarganya,” sambung Jaimansyah Advokat LEKAS.

Baca Juga :  Kontroversi Lahan Wakaf di Suak Jampak, APH Diminta Turun

Disamping itu, ia mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung proses hukum tersebut.

“Khususnya Kepolisian Resor Subulussalam atas kerja sama yang baik. Kami sangat mengapresiasi personil Polres Subulussalam yang telah bekerja se profesional dalam penegakan hukum di Kota Subulussalam ini,” ungkap Jaimansyah.

Ditambahkan Jaimansyah, yayasan LEKAS akan terus berupaya memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat, terutama dalam memastikan bahwa setiap individu mendapatkan hak-haknya sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. (*)