LINEAR.CO.ID | BENER MERIAH – Pihak Kepolisian Resort Bener Meriah meringkus pelaku judi online jenis Chip Higgs Domino, yang berperan sebagai agen chip cukup meresahkan masyarakat.
Salah satu pelaku judi berhasil diringkus pada Rabu, (17/5) lalu di kampung Puja Mulia Kecamatan Bandar, Bener Meriah.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah kembali menciduk satu orang diduga agen Chip itu.
Pelaku tersebut berinisial A (26), merupakan warga Kampung Tanjung Tengku, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara.
A ditangkap di Kampung Puja Mulia, Kecamatan Bandar, kabupaten setempat.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, melalui kasi Humas, Ipda Eriadi mengatakan, penangkapan itu bermula adanya laporan dari masyarakat jika dikawasan tersebut sering terjadi transaksi chip domino.
Dari handphone milik pelaku, kata Eriadi, petugas berhasil menyita uang tunai Rp1,1 juta hasil penjualan chip dan sebanyak 30 bilion (B) chip terdapat dalam inbox ID 92332933 milik pelaku.
“Sementara penjualan senilai Rp1,1 juta hasil dari chip 30 billion. Hara 1 billion dijual dengan harga Rp65 ribu, sedangkan jika ditampung harga Rp55 ribu,” jelas Eriadi.
Selain chip, tambahnya, petugas menyita barang bukti 1 unit handphone merek infinix smart lima warna biru yang dijadikan sebagai alat transaksi.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami imbau kepada masyarakat untuk menghentikan permainan judi online tersebut,” tutupnya.
Untuk diketahui, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh telah mengharamkan permainan game online Higgs Domino yang menjamur di negeri syariat Islam itu.(*)