LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Polemik Al-Zaytun Pondok Pesantren (ponpes) yang dipimpin oleh Panji Gumilang berbuntut panjang, Ponpes Al Zaytun juga pernah mencampuradukkan barisan sholat Idul Fitri antara perempuan dan laki-laki. Terbaru, ponpes besutan Panji Gumilang itu diduga memperbolehkan santri berzina karana dosanya bisa ditebus dengan uang.
Terlepas dari kontroversi tersebut, ternyata Pesantren yang terletak di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu dikenal sebagai ponpes termegah dan terbesar di Asia Tenggara.
Berdiri diatas lahan lebih dari 1.200 hektar, Pesantren Al-Zaytun dibangun oleh bangsa Indonesia yang bergabung dalam sebuah Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), yang dimulai pada 13 Agustus 1996, dan diresmikan oleh Presidan RI ketiga, Prof.Dr.Ing. B.J. Habibie, pada pada 27 Agustus 1999.
Melansir dari radarcirebon.com, Di sana terdapat gedung pembelajaran, asrama siswa, baik putra maupun putri. Kemudian masjid serta sarana olahraga yang lengkap. Di area yang luas tersebut, terdapat masjid yang megah. Kemudian beberapa gedung bertingkat yang digunakan sebagai sarana pembelajaran.
Di dalam area ribuan hektar tersebut juga, terdapat gedung megah yang dinamai sesuai nama Presiden Kedua Indonesia. Gedung tersebut diberi nama Gedung Jenderal Besar HM Soeharto. Luas Gedung ini mencapai 20 ribu meter persegi.
Dibangun mulai 7 Juni 2002. Peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Siti Hardijanti Hastuti Soeharto, putri sulung Presiden Soeharto. Adapun, gedung pembelajaran ini diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto pada 23 Agustus tahun 2006.
Terkait polemik yang terjadi terhadap pondo pesantren ini, sang pendiri pesantren Panji Gumilang ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama Islam.
Mengutip dari detik.com, Menko Polhukam Mahfud Md juga telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas polemik Ponpes Al-Zaytun. Mafhud mengatakan ada dugaan unsur pidana yang dilanggar dari polemik Ponpes Al-Zaytun.
“Pertama, terjadinya tindak pidana. Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Nah, Polri akan menangani tindak pidananya,” kata Mahfud Md usai menggelar rapat lintas Kementerian di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6).(*)
Komentar