Aceh Tengah Daerah
Beranda | Truck Pengangkut Getah Tanpa Dokumen Tabrak Tebing

Truck Pengangkut Getah Tanpa Dokumen Tabrak Tebing

Truck Pengangkut Getah Tanpa Dokumen Tabrak Tebing
Truck Pengangkut Getah Tanpa Dokumen Tabrak Tebing

LINEAR.CO.ID | ACEH TENGAH – Kerana ambil jalan pintas untuk mengangkut muatan getah, satu unit mobil truck  Colt Diesel nopol BL 8578 Z alami kecelakaan dan sang supir meninggal dunia sesaat setelah dievakuasi ke rumah sakit.

 

Lakalantas tersebut terjadi saat satu unit mobil Colt Diesel bermuatan puluhan ton getah pinus asal Isak, Linge terbalik di Kampung Jeget Ayu, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (27/3/2023).

 

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi sekira pukul 04.32 WIB. Pengusaha getah ini diduga mengambil jalan pintas lewat Kecamatan Jagong Jeget.

APRI Dukung Penuh Bupati Safaruddin, Rencana Usulan WPR Disambut Positif

 

Kemudian dilaporkan, Mobil yang dikemudikan oleh Adri, warga Bener Meriah, hilang kendali menabrak tebing di kampung tersebut.

 

Sementara itu, Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim melalui Kapolsek Jagong Jeget Iptu Suhadi, mengatakan sopir sempat dilarikan ke rumah sakit, namun naas pengemudi ini menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Datu Beru Takengon.

 

Razia Pekat di Subulussalam, Satpol PP Temukan Mobil Inova Mengangkut Tuak

Tak hanya itu, dua kernet mobil tersebut atas nama Jefri dan Barapah mengalami luka-luka, dan sekarang tengah mendapat perawatan di Puskemas Jagong Jeget.

 

“Mereka mengangkut getah tanpa dokumen,” Kata Kapolsek Jagong Jeget Iptu Suhadi kepada sejumlah awak media.

 

Pihaknya juga tengah mengantongi siapa pemilik getah pinus yang dimuat mobil Colt Diesel dengan plat BL 8578 Z.

7 Wanita dan 4 Pria di Amankan Satpol-PP Saat Razia Pekat di Subulussalam

 

“Kita sudah tau pemiliknya, untuk proses lebih lanjut nanti di polres karena kasus ini sudah diambil alih ke Polres,” katanya sembari menyebut pengusaha getah itu asal Isak, Linge.

 

Barang bukti di lokasi kejadian akan diboyong ke Polres Aceh Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.[]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×