LINEAR.CO.ID | Presiden Joko Widodo melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan buka puasa bersama (bukber) di ramadhan kali ini, larangan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengemukakan bahwa arahan dari Presiden Joko Widodo tentang meniadakan acara buka bersama bagi para pejabat dan ASN harus diperhatikan dan dipatuhi.
Menurut Anas, arahan tersebut diberikan demi kebaikan bersama, dan sebenarnya sudah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Hal ini dikarenakan kita masih berada dalam transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi, sehingga perlu tetap berhati-hati.
Baca Juga: Sambut Ramdhan, LSM JARA Bersama Pemkab Pidie Laksanakan Sunat Masal
“Arahan tersebut berlaku di lingkungan pemerintah, termasuk para menteri, kepala lembaga, badan, dan pemerintah daerah. Namun, untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama, tetapi harus diatur dengan baik agar tetap berhati-hati,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada 23 Maret lalu.
Surat yang berisi arahan dari Presiden Jokowi itu ditujukan kepada para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga. Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu (1) masih diperlukan kehati-hatian dalam menangani Covid-19, (2) buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah harus ditiadakan, dan (3) Menteri Dalam Negeri harus menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Anas menekankan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jika ada PNS yang tetap buka bersama di lingkungan pemerintahan, maka akan dilihat sejauh mana pelanggarannya dan jenis hukumannya.
Baca Juga: Inilah Keistimewaan Bulan Ramadhan
Anas menambahkan bahwa buka bersama memang bisa memperkuat silaturahmi, tetapi hal ini tidak harus dilakukan lewat buka bersama di lingkungan kantor pemerintah. Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA dan koordinasi pekerjaan antar Kementerian/Lembaga/Pemda.
“Selama bulan Ramadan, semua ASN harus tetap fokus pada peningkatan pelayanan publik. Anas menyarankan jika ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, maka bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang. Hal ini bisa memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” ucap Anas.