LINEAR.CO.ID | ACEH UTARA : Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBK Aceh Utara tahun 2023 dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan III di ruang sidang DPRK setempat, Senin (17/10/2022).
Dalam Rapat Paripurna tersebut turut hadir, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, Wakil Ketua I DPRK Hendra Yuliansyah, SSos, Wakil Ketua II Khairuddin, ST, para Ketua Komisi, para pejabat Forkopimda Aceh Utara, Sekdakab Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, para Asisten Sekdakab, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, para Camat dan Kabag, dan para pimpinan BUMD.
Penjabat Bupati, Azwardi dalam sambutannya mengatakan Pemkab Aceh Utara mengusung tema untuk Raqan APBK 2023 ‘Memperkuat Ketahanan Ekonomi Melalui Peningkatan Peran Sektor Pertanian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing.’
Baca Juga : Pj Bupati Aceh Utara Minta Paramedis Beri Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat
“Persoalan-persoalan pembangunan daerah yang menjadi isu strategis perlu mendapat perhatian khusus oleh kita semua dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan rakyat, serta menciptakan kondisi masyarakat Aceh Utara yang sejahtera, mandiri dan berkeadilan.”kata Azwardi.
Lanjutnya, Kebijakan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana termuat dalam RKPD, telah ditetapkan 6 prioritas pembangunan, meliputi peningkatan pertumbuhan ekonomi; peningkatan infrastuktur dasar dan pengembangan kawasan; peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing; peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata ruang; penguatan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan; serta tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.
“Materi pokok Rancangan Qanun tentang APBK Tahun Anggaran 2023, terlebih dahulu kami akan menyampaikan evaluasi pelaksanaan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati bersama oleh Bupati dan DPRK Aceh Utara pada 27 September 2022 lalu, dan saat ini sedang dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Aceh.”jelasnya.
Lanjutnya, dalam APBK 2022 terdapat pendapatan sebesar Rp2,46 triliun lebih, dan belanja sebesar Rp2,61 triliun lebih. Sehingga terdapat defisit sebesar Rp153,8 miliar lebih. Defisit ditutup dengan surplus anggaran pembiayaan, yaitu penerimaan pembiayaan Rp156,3 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp2,5 miliar, sehingga pembiayaan netto Rp153,8 miliar lebih.
“Secara keseluruhan Rencana Penerimaan Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,397 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan rencana penerimaan APBK perubahan Tahun Anggaran 2022, Anggaran Pendapatan mengalami penurunan sebesar Rp 68,3 miliar lebih atau -2,77 persen dari target penerimaan setelah perubahan sebesar Rp2,465 triliun lebih.”terangnya.
Berdasarkan gambaran tersebut, dapat disimpulkan bahwa Rencana Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,397 triliun lebih, sementara total anggaran belanja sebesar R 2.427 trilun lebih, sehingga terjadi defisit sebesar Rp29,8 miliar lebih. Defisit tersebut direncankan akan ditutupi oleh Penerimaan Pembiayaan Daerah.
”Dapat kami tambahkan bahwa Rancangan APBK Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan hari ini sesuai dengan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah kami sampaikan sebelumnya,Namun Rancangan APBK Tahun Anggaran 2023 yang kami sampaikan pada hari ini masih banyak yang belum tertampung dari berbagai kebutuhan,” tutupnya.