Abdya
Beranda | Irpannusir Dukung Petisi Warga Samadua Tolak Tambang, Minta Izin Dicabut

Irpannusir Dukung Petisi Warga Samadua Tolak Tambang, Minta Izin Dicabut

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9, Irpannusir, menyatakan dukungannya terhadap petisi penolakan tambang yang disampaikan masyarakat Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.Cari Peta Wilayah

LINEAR.CO.ID| BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9, Irpannusir, menyatakan dukungannya terhadap petisi penolakan tambang yang disampaikan masyarakat Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.Cari Peta Wilayah

Irpannusir meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah daerah segera mengambil langkah bijak dengan mengevaluasi perizinan tambang tersebut.

Bahkan, ia mendorong agar izin tambang dicabut sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat.

Dukungan itu disampaikan Irpannusir saat menerima aspirasi warga dalam kegiatan reses DPRA di Kecamatan Samadua, Rabu (14-10-2026).

Menurut dia, penolakan masyarakat perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Aspirasi tersebut harus ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi gejolak sosial yang lebih besar.

Kejari Abdya Tetapkan Mantan Keuchik Pante Pirak Sebagai Tersangka

“Antisipasi itu sangat penting dilakukan pemerintah. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut hingga menimbulkan konflik atau bahkan korban,” demikian sikap yang disampaikan Irpannusir dalam menanggapi penolakan warga.

Ia menilai, penolakan masyarakat terhadap rencana aktivitas pertambangan di wilayah mereka perlu dihormati dan dikaji secara serius, termasuk dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Irpannusir mengatakan, masyarakat tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menyampaikan penolakan. Karena itu, pemerintah diminta tidak mengabaikan petisi yang telah disampaikan warga.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil 9, ia berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Gubernur Aceh agar menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan terkait perizinan tambang di Samadua.

Irpannusir juga menegaskan akan tetap bersama masyarakat dalam menyuarakan penolakan terhadap kehadiran tambang tersebut.

APH Diminta Tindak Tambang Ilegal di Babahrot dan Kuala Batee

Namun, ia menyebut penolakan yang disampaikannya itu tidak mencakup aktivitas pertambangan rakyat.

“Pemerintah harus mendengar suara masyarakat dan mengambil keputusan dengan mempertimbangkan kepentingan serta keselamatan warga,” menjadi pesan utama dari aspirasi penolakan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka melalui evaluasi perizinan dan langkah konkret untuk mencegah potensi konflik di kemudian hari.(*)

ร—
ร—