Subulussalam
Beranda | Jalan Provinsi yang Dikeluhkan Warga di Sigrun Ternyata Jalan Nasional, Kini Telah Rusak

Jalan Provinsi yang Dikeluhkan Warga di Sigrun Ternyata Jalan Nasional, Kini Telah Rusak

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Status kepemilikan dan kewenangan perbaikan jalan di kawasan Kampong Sigrun, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, ternyata jalan Nasional bukan jalan Provinsi Aceh, Minggu, (11/10/26).

Jalur transportasi yang selama ini menjadi sorotan dan keluhan dari warga pengguna jalan disana ternyata bukan merupakan bagian dari aset jalan provinsi sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, melainkan sah berstatus sebagai jalan nasional.

Pasalnya, ruas jalan penghubung Aceh bagian Barat Selatan (Barsela) menuju Provinsi Sumatera Utara yang terletak di wilayah Kota Subulussalam itu baru saja tuntas dikerjakan. Kini, dilaporkan telah kembali mengalami kerusakan.

“Itu jalan Nasional, kegiatannya di Balai Jalan Nasional I Aceh,” ujar Irman Suryadi, ST selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Subulussalam.

Fenomena ini pun memicu kekecewaan dari pengguna jalan yang sejatinya mendambakan akses transportasi mulus dan tahan lama yang kini telah menggambarkan kerusakan dibagian badan jalan.

Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Provinsi di Sigrun Padahal Baru Selesai Dikerjakan

Kepastian mengenai status hukum jalan ini sangat penting untuk menentukan pihak mana yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur di lokasi tersebut.

Selama ini, terdapat anggapan di tengah publik bahwa keterlambatan perbaikan jalan di Sigrun adalah bentuk kelalaian dari pihak pemerintah provinsi.

Namun, dengan adanya fakta terbaru, maka tanggung jawab koordinasi dan penganggaran perbaikan berada di bawah kendali pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Masyarakat di Subulussalam berharap dengan jelasnya status kewenangan ini, proses perbaikan jalan dapat segera diusulkan dan direalisasikan agar tidak mengganggu mobilitas ekonomi.

Tentunya, penanganan jalan nasional memerlukan mekanisme yang berbeda dibandingkan jalan daerah, sehingga keterlibatan instansi tingkat pusat menjadi kunci utama dalam memulihkan akses publik di wilayah Sigrun tersebut.

Kota Subulussalam Dikepung Perusahaan Sawit dan PKS, Realisasi PAD Masih Minim

Kejelasan untuk perbaikan badan jalan yang baru saja di bagun itu, sangat didambakan warga pengguna jalan agar tidak berdampak memakan korban dikemudian hari dan guna untuk melancarkan transportasi diwilayah itu. (*)

ร—
ร—