Abdya
Beranda | Polres Abdya Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Dua Pelaku dan 4 BB Diamankan

Polres Abdya Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Dua Pelaku dan 4 BB Diamankan

Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang merugikan korban hingga Rp103 juta.

LINEAR.CO.ID| ACEH BARAT DAYA –Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang merugikan korban hingga Rp103 juta. Dalam pengungkapan tersebut, dua pemuda berhasil ditangkap, sementara empat ekor sapi hasil curian ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Kasus ini diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Abdya setelah menerima laporan kehilangan empat ekor sapi milik Prayoginta Sinulingga (26), warga Desa Alue Dawah, Kecamatan Babahrot.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Wakapolres Kompol Misyanto yang didampingi Kasatreskrim AKP Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolres Abdya, Rabu (10-6-2026).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Sy (19), warga Desa Pante Rakyat, dan Al (18), warga Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot. Keduanya ditangkap pada Minggu (7-6-2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Ie Mirah.

Kompol Misyanto menjelaskan, setelah menerima laporan korban, tim yang dipimpin KBO Satreskrim Ipda Safrizal bersama personel URC langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi dan informasi di lapangan.

40 Persen SPPG di Abdya Berhenti Beroprasi

“Hasil penyelidikan mengarah kepada para pelaku sehingga berhasil dilakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Sy diduga berperan menyediakan sekaligus mengemudikan mobil dump truck yang digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian. Sebagai imbalan, ia mengaku menerima upah sebesar Rp4 juta.

Sedangkan Al berperan membantu menarik dan menaikkan sapi ke dalam kendaraan pengangkut. Ia memperoleh bayaran sebesar Rp2 juta dari aksinya tersebut.

Polisi juga mengidentifikasi seorang terduga pelaku utama berinisial RR, warga Desa Alue Dawah. Hingga kini, RR masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain menangkap dua tersangka, petugas turut menyita satu unit mobil dump truck warna hijau bernomor polisi BK 8534 FT yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

DPR Dorong Pemerintah Abdya Berperan Aktif Dalam Pemberantasan Narkoba

Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga ke Kabupaten Pidie. Dari hasil penelusuran, tim URC berhasil menemukan empat ekor sapi yang diduga merupakan hasil pencurian. Seluruh ternak tersebut selanjutnya diamankan ke Satreskrim Polres Abdya pada Selasa (9-6-2026).

“Sapi milik korban berhasil ditemukan seluruhnya dan telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum,” kata Wahyudi.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara polisi masih terus memburu pelaku utama yang diduga menjadi otak pencurian tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pencurian hewan ternak sebagaimana diatur dalam Pasal 476 juncto Pasal 20 huruf c KUHP serta Pasal 477 ayat (1) huruf c dan huruf g KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau pidana denda kategori V.

Kasatreskrim AKP Wahyudi mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, agar meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak guna mengantisipasi aksi pencurian.

Menyapa Tanah, Mengolah Harapan: Jejak Keringat di Balik Sawah yang Hijau

“Kami mengharapkan para peternak memastikan kandang dalam kondisi aman, tidak melepas ternak tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia menegaskan Polres Abdya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan. Informasi sekecil apa pun dari warga dapat membantu kami mengungkap tindak pidana dan mencegah terulangnya kasus serupa,” pungkasnya.

ร—
ร—