Subulussalam
Beranda | Walikota di Interpelasi, Fraksi Rabbani Solid Dukung Rasyid-Nasir Seribu Persen

Walikota di Interpelasi, Fraksi Rabbani Solid Dukung Rasyid-Nasir Seribu Persen

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Ditengah gempuran hak interpelasi oleh 3 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam. Fraksi Rabbani tetap solid mendukung 1000 % (Seribu Persen) Pemerintahan Rasyid Bancin dan Nasir Kombih selaku Wali dan Wakil Walikota Subulussalam, Minggu, (15/2/26).

Genap setahun menjabat Wali dan Wakil Walikota Subulussalam, Fraksi Rabbani DPR Subulussalam ini, secara gamblang mengatakan tetap solid mendukung Rasyid dan Nasir Kombih.

Fraksi Rabbani tentunya mempunyai alasan yang kuat untuk tetap solid mendukung kepemimpinan Rasid dan Nasir, SE berdasarkan perjuangan dan kerja yang serius untuk kepentingan masyarakat Kota Subulussalam.

Hal itu, disampaikan langsung oleh ketua Fraksi Rabbani Ratmala Dewi Hasugaian (RDH). Ia melihat, dari beberapa kebijakan Walikota Subulussalam, seperti.

โ— Pembayaran honor perangkat kampong penuh 12 bulan untuk tahun 2025 (sebelumnya hanya membayar 6 atau 7 bulan saja dalam setahun).
โ— Pembayaran 2 bulan Gaji perangkat kampong se Kota Subulussalam untuk hutang tahun 2024.
โ— Pembayaran insentif Nakes penuh 12 bulan untuk tahun 2025 (sebelumnya hanya 7 atau 8 bulan saja dalam setahun).
โ— Pembayaran 2 bulan insentif Nakes untuk hutang di tahun 2024.
โ— Pembayaran gaji petugas kebersihan 12 bulan.
โ— Pembayaran gaji petugas Satpol-PP 12 bulan.
โ— Pembayaran gaji petugas Damkar 12 bulan.
โ— Pembayaran gaji pelayanan dasar pada seluruh SKPK 12 bulan (Supir, Jaga Malam dan Kebersihan).
โ— Dibandingkan total hutang per 31 Desember 2024, berhasil menurunkan total hutang Pemeribtah Kota Subulussalam per 31 Desember 2025 sebesar Rp. 43.612.776.847,-
โ— Telah mendistribusikan lahan perkebunan kelapa sawit kepada beberapa dayah dalam wilayah Kota Subulussalam masing-masing seluas 5 hektar.

Tak Ikut Gulirkan Hak Interpelasi, Ini Tanggapan Fraksi Rabbani

Selain itu, masih penjelasan Ratmala Dewi Hasugaian (RDH), dalam pantauannya terhadap pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket DPRK Subulussalam yang menitikberatkan pada poin defisit anggaran dan hutang daerah TA 2025.

Tentunya, hal itu dianggap masih terlalu dini. Dikarenakan proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Aceh masih berjalan. Alangkah bijaknya HAK ini dijalankan setelah adanya LHP BPK RI atas LKPD Kota Subulussalam TA 2025.

“Poin defisit anggaran dan hutang ini juga sebenarnya terlalu naif jika hanya menguliti
permasalahan defisit anggaran dan hutang daerah TA 2025 saja,” sampai RDH.

Masih dengan penjelasan RDH, jika benar-benar hak ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, tentunya kita harus mencari sejak tahun kapan sebenarnya muncul pertama kali defisit anggaran dan hutang daerah tersebut.

Sambil memonitor dinamika jalannya hak interplasi dan hak angket tersebut, lanjut RDH. Pihaknya mencoba menelusuri asal muasal munculnya defisit anggaran dan hutang dareah pertama kali pada APBK Subulussalam.

Masyarakat Desak Walikota Subulussalam Laporan Resmi ke KPK

Alhasil dalam temuannya, bahwa defisit anggaran dan hutang yang dimaksud muncul pada Tahun Anggaran (TA).

โ— TA 2015 defisit anggaran sebesar Rp.20.195.357.462,-
โ— TA 2016 defisit anggaran sebesar Rp.36.302.517.483,-
โ— TA 2017 defisit anggaran sebesar Rp.59.371.695.794,-

โ–  TA 2015 hutang daerah sebesar Rp.438.539.434,-
โ–  TA 2016 hutang daerah sebesar Rp.32.036.829.323, (hutang ini muncul disebabkan defisit anggaran TA 2015).
โ–  TA 2017 hutang daerah sebesar Rp.47.651.759212,- (hutang ini muncul disebabkan defisit anggaran TA 2015 dan defisit anggaran TA 2016).

Sembari menunggu hasil akhir Hak Angket yang sedang berjalan ditambahkan RDH, dianya selaku Ketua Fraksi Rabbani mengharapkan dan menyarankan kepada Walikota dan Wakil Walikota beserta jajaran untuk menghimpun data dan dokumen perencanaan dan penganggaran APBK Subulussalam secara lengkap sejak TA 2015, TA 2016, TA 2017, TA 2018, TA 2019, TA 2020, TA 2021, TA 2022, TA 2023, TA 2024 dan TA 2025.

“Jika data dan dokumen perencanaan dan penganggaran sejak TA 2015 sampai dengan TA 2025 tersebut sudah lengkap, tanpa bermaksud menggurui kami mengharapkan dan menyarankan agar Wali dan Wakil Walikota mengajak ketiga pimpinan serta Ketua Fraksi Hanura, Golkar, Rabbani dan Megegoh agar bersama-sama membuat laporan secara resmi kepada Ketua KPK RI, Kabareskrim POLRI dan Jampidsusu Kejagung RI untuk dilakukan audit investigasi terhadap defisit
anggaran dan hutang daerah sejak TA 2015 sd TA 2025,” jelas RDH. (*)

Fraksi Rabbani Tinggalkan Walikota Dalam Gempuran Interpelasi

ร—
ร—