LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dihadiri oleh Wakil Menteri Nezar Patria dengan tema Transformasi Digital 2025–2029.
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, menyampaikan sejumlah catatan dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi). Dalam forum tersebut, Haji Uma mengapresiasi langkah-langkah positif yang telah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital, sekaligus menegaskan perlunya penyempurnaan kebijakan agar lebih menyentuh aspek sosial, moral, serta keadilan informasi di daerah. (20/1/2026)
Haji Uma menilai kebijakan utama Komdigi yang mengusung tiga aspek, yakni terhubung, tumbuh, dan terjaga, merupakan arah yang baik. Namun menurutnya, pendekatan tersebut masih perlu diperdalam agar tidak hanya bersifat kontekstual, melainkan juga konseptual dan menyentuh nilai-nilai dasar kehidupan bermasyarakat.
Ia menegaskan bahwa pembangunan sistem komunikasi nasional tidak semestinya hanya bertumpu pada kekuatan finansial dan kemajuan teknologi, tetapi juga harus berpijak pada nilai-nilai moralitas, agama, budaya, serta ideologi Pancasila.
“Kita ini bukan berada di ruang hampa. Ruang digital diisi oleh masyarakat dengan moralitas, kultur, dan budaya. Karena itu, penguatan nilai moral sesuai Pancasila menjadi hal yang penting,” ujar Haji Uma.
Dalam pemaparannya, Haji Uma menyoroti maraknya penyalahgunaan ruang digital yang berdampak pada degradasi moral, seperti konten pornografi, ujaran kebencian, caci maki, hingga fitnah yang tersebar luas di berbagai platform media sosial. Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan serius, khususnya di daerah yang memiliki kekhasan nilai budaya dan syariat.
Menurutnya, literasi digital perlu dibangun dengan pendekatan yang lebih komprehensif, tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan nilai budaya, agama, dan etika dalam berkomunikasi.
Selain itu, Haji Uma mendorong Kementerian Komdigi untuk memberi perhatian lebih pada penguatan pengendalian media sosial di daerah, termasuk melalui subsektor khusus yang mampu memahami dan mengartikulasikan bahasa-bahasa lokal. Ia menilai banyak dinamika dan gesekan sosial di daerah muncul akibat penggunaan bahasa daerah yang tidak dipahami secara utuh oleh sistem aplikasi maupun moderasi platform digital.
“Sering terjadi kesalahpahaman di daerah karena bahasa lokal yang digunakan tidak dipahami konteksnya. Ini membuka ruang bagi fitnah dan ujaran kebencian,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Haji Uma juga menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memberantas praktik judi online dan berharap upaya tersebut terus diperkuat secara lebih luas dan masif.
Terkait informasi kebencanaan, Haji Uma menyampaikan harapannya agar ruang digital dapat lebih ramah terhadap publikasi informasi bencana. Ia menilai informasi dari daerah, khususnya wilayah terdampak bencana, merupakan bagian penting dalam mendukung kerja-kerja penanganan pemerintah.
“Informasi bencana itu bukan pelanggaran. Justru menjadi bahan penting untuk melihat kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, Haji Uma berharap kebijakan komunikasi dan digital ke depan semakin adil, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mampu melindungi nilai-nilai moral, budaya, dan kebutuhan daerah.
“Semoga ke depan ini bisa lebih baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah,” pungkasnya.


