Subulussalam
Beranda | Berikut Pandangan Sekda dan DPR Subulussalam Terkait Interpelasi

Berikut Pandangan Sekda dan DPR Subulussalam Terkait Interpelasi

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Ditengah-tengah pengusulan hak interpelasi oleh dua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, terhadap kebijakan Walikota, menuai pandangan yang berbeda, ini kata Sekda, Selasa, (20/1/26).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, H Sairun S.Ag Msi menyikapi kedua usulan Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura dalam usulan hak interpelasi.

Kata Sekda Subulussalam, hak Interpelasi kedua Fraksi itu patut dihargai. Lantaran, hak Interpelasi tersebut merupakan tugas dan fungsi yang dimiliki DPR.

“Kita menghargai tugas dan fungsi yang dimiliki DPRK sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujar Sekda Subulussalam H Sairun S.Ag.

Disamping itu, T Raypa Ketua Fraksi Golkar menyampaikan, salah satu alasan utama pengajuan interpelasi adalah munculnya angka defisit anggaran baru sebesar Rp. 109 Miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Pastikan Anak-anak Sehat, Wabup Aceh Timur Tinjau Makan Bergizi Gratis

Sebagaimana tercantum dalam rincian hutang per Desember 2025, disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) kepada Badan Anggaran Banggar DPRK Subulussalam.

Menurut Rasumin Pohan, Wakil Ketua Dua DPRK Subulussalam dari Fraksi Rabbani, mempertanyakan angka Rp. 109 Milar yang disampaikan oleh ketua Fraksi Golkar tersebut.

“Angka Rp. 109 Miliar ini, perlu kita pertanyaan apakah hutang di TA 2023 atau 2024. Sementara kita semua masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” tandas Rasumin.

Surat kedua Fraksi yang mengajukan hak interpelasi terhadap kebijakan Walikota Subulussalam ini pun telah diterima langsung oleh Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly.

Ade Fadly, secara detail tidak menjelaskan alasan Fraksi Hanura untuk hak interpelasi. Ia hanya mengungkapkan pada saat Paripurna nantinya di gedung DPR akan disampaikan secara eksklusif.

Hak Interplasi: Dua Sudut Pandang Berbeda di Parlemen Subulussalam

“Nanti pada Paripurna kita sampaikan secara eksklusif alasan hak interpelasi secara keseluruhan dari kedua Fraksi ini,” tandas Ade Fadly Pranata Bintang S.Ked Ketua DPR Subulussalam.

Diketahui secara umum, hak interpelasi merupakan salah satu alat pengawasan legislatif agar pemerintah lebih transparan dan bertanggung jawab dan memastikan kebijakan pemerintah sesuai koridor hukum serta memberikan manfaat bagi rakyat. (*)

×
×