LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Penarikan dana darurat bencana Bantuan Presiden (Banpres) di Kota Subulussalam tuai kontroversi, berbagai asumsi mulai bermunculan, Kamis, (15/1/26).
Bantuan darurat dari Presiden khusus daerah yang terdampak banjir sebesar Rp. 4 Miliar untuk Kota Subulussalam ini pun, kian menjadi pembahasan hangat ditengah-tengah masyarakat Kota Subulussalam.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Mhd Ali Tumangger, S.STP, M.Sc, yang didampingi langsung oleh Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Abdul Rajab S.STP M.A.P Kota Subulussalam, diruang kerjanya mengatakan. Dana tersebut masih tersusun rapi di Bank Aceh.
Ia menjelaskan, pengelolaan dana darurat tersebut, terletak di enam SKPK, dianya. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Syariat Islam, BPBD dan PUPR.
Bahkan, kata Ali Tumangger. Seluruh pengadaan barang dan jasa untuk pengalokasian dana darurat tersebut, sepenuhnya kewenangan keenam Dinas itu.
Lanjutnya, hingga pertengahan januari 2026, keenam SKPK tersebut, belum melakukan pengajuan penarikan dana darurat yang dimaksud.
“Untuk penarikan dana darurar bantuan tanggap bencana ini, belum diajukan penarikannya oleh keenam SKPK tersebut. Proses pengajuan penarikan dana darurat itu pun dipermudah oleh Pemerintah,” kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Mhd Ali Tumangger, S.STP, M.Sc, di ruang kerjanya, Rabu, (14/1/26), kemarin.
Kini, hal itu malah berbanding terbalik. Seperti yang disampaikan Oleh Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Subulussalam Hotma Capah via Whatsapp saat dikonfirmasi LINEAR.CO.ID
Hotma Capah menyampaikan, seluruh pengadaan melalui penyediaan didinasnya telah tuntas dan sudah diserahkan ke penerima baik ke Mesjid maupun ke Dayah.
Sementara itu, untuk pengajuan penarikan anggaran darurat tersebut, menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hutang terbit.
“Seluruh pengadaan telah tuntas dan telah diserahkan ke Mesjid dan Dayah, terkait pengajuan anggaran menunggu DPA hutang terbit,” bebernya.
Bantuan darurat ini berjumlah Rp. 5,1 Miliar tergolong dari Bantuan Presiden Rp. 4 Miliar, Provinsi Aceh Rp. 97 Juta, Kabupaten Bandung Rp. 25 Juta dan Surabaya Rp. 1 Miliar.
Sebelumnya, Anggaran bantuan darurat ini, sempat di sorot oleh Alimsyah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam dari Partai NasDem.
Dia menegaskan bahwa dana bantuan bencana memiliki tujuan utama untuk pemulihan wilayah dan masyarakat yang benar-benar terdampak bencana, sehingga tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain di luar sasaran tersebut. (*)


