LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., meminta agar Bank Aceh Syariah (BAS) memberikan atensi serius terhadap kebijakan relaksasi kredit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan Haji Uma setelah menerima banyak keluhan dan aspirasi langsung dari ASN di berbagai kabupaten/kota di Aceh yang terdampak bencana. Menurutnya, bencana hidrometeorologi tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi ekonomi dan sosial ASN yang selama ini menjadi tulang punggung birokrasi daerah.
“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh telah menyebabkan ribuan ASN mengalami kerusakan tempat tinggal, kehilangan harta benda, usaha sampingan lumpuh, bahkan tidak sedikit yang harus mengungsi. Kondisi ini jelas memengaruhi kemampuan mereka dalam memenuhi kewajiban kredit secara normal,” ujar Haji Uma, Selasa (13/1/2026).
Haji Uma menjelaskan, sebagian besar ASN di Aceh merupakan nasabah pembiayaan Bank Aceh Syariah, baik pembiayaan rumah, kendaraan, maupun pembiayaan multiguna. Namun pascabencana, banyak ASN mengaku kesulitan karena tidak adanya kebijakan relaksasi atau restrukturisasi kredit, sementara di sisi lain Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menerapkan relaksasi bagi ASN debitur sesuai dengan ketentuan POJK Bencana.
“Kita menerima sejumlah aspirasi dari ASN debitur Bank Aceh Syariah terkait masalah tidak adanya relaksasi kredit. Menyikapi hal itu, kita telah berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyangkut Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2022 dan perihal keluhan ASN terdampak bencana di Aceh,” jelas Haji Uma.
Ia menyebutkan, dari penjelasan OJK Aceh terkait POJK Bencana, bank memang perlu memperhatikan keterbatasan kapasitas dan risiko jika memberikan stimulus kepada ASN, terlebih porsi pembiayaan ASN di Bank Aceh Syariah mencapai lebih dari 70 persen dari total pembiayaan. Sehingga, kebijakan relaksasi bagi ASN akan berdampak signifikan terhadap permodalan bank.
Selain itu, dalam POJK Bencana juga disebutkan bahwa untuk debitur dengan sumber pembayaran dari gaji tetap, bank dapat untuk tidak memberikan relaksasi. Namun demikian, menurut informasi OJK Aceh, Bank Aceh Syariah saat ini menawarkan skema *top up* atau penambahan pembiayaan multiguna dengan proses lebih mudah dan margin di bawah pembiayaan normal sebagai bentuk dukungan pemulihan ASN terdampak bencana.
Haji Uma menyatakan dirinya memahami sepenuhnya sistem perbankan dan ketentuan dalam POJK Bencana. Namun ia menegaskan bahwa kondisi riil di lapangan harus menjadi pertimbangan serius, mengingat banyak ASN dan pensiunan yang kehilangan rumah, kendaraan, dan sumber penghasilan tambahan, sementara penghasilan tetap mereka tetap terpotong untuk cicilan kredit.
“Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh telah berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat, termasuk PNS. Banyak di antara mereka yang rumahnya rusak, kendaraan hanyut, dan usaha sampingan lumpuh. Ini tentu sangat memengaruhi kemampuan mereka membayar kewajiban kredit,” pungkas Haji Uma.
Menurut Haji Uma, Bank Aceh Syariah sebagai bank milik daerah yang mengusung prinsip syariah dan keberpihakan kepada masyarakat Aceh perlu mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan relaksasi dan keringanan bagi para kreditur PNS yang terdampak langsung bencana.
Lebih lanjut, Haji Uma juga mendorong Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota selaku pemegang saham pengendali utama Bank Aceh Syariah agar duduk bersama dengan manajemen bank untuk merumuskan skema kebijakan yang solutif. Termasuk kemungkinan penguatan permodalan Bank Aceh Syariah, sehingga kebijakan relaksasi bagi ASN terdampak bencana dapat diterapkan tanpa mengganggu kesehatan bank.
“Sebagai wakil daerah di DPD RI, kami telah menyampaikan aspirasi ini secara resmi kepada Pemerintah Aceh. Harapannya, ada kebijakan yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan ekonomi korban bencana. Semangatnya adalah membantu masyarakat bangkit kembali. Jangan sampai korban bencana justru terbebani oleh tekanan ekonomi yang semakin berat,” tutup Haji Uma.


