LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Sebesar Rp. 5,1 Miliar bantuan dana tanggap darurat pasca bencana dari Presiden dan Gubernur Aceh, hingga dari kabupaten lain, yang masuk ke Kota Subulussalam, belum dilakukan penarikan dana.
Bantuan tanggap darurat bencana banjir itu pun, dialokasikan ke 6 (Enam) Satuan Kerja Pemerintah Kota (SKPK) di Kota Subulussalam. Hingga hari ini, dana itu masih tersusun rapi di brangkas Bank Pendapatan Aceh, Rabu, (14/1/26).
Sebesar Rp. 5,1 Miliar bantuan tersebut, terbagi di Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Syariat Islam, Dinas Kesehatan, BPBD dan PUPR Kota Subulussalam.
“Untuk penarikan dana darurar bantuan tanggap bencana itu, belum diajukan penarikannya oleh keenam SKPK tersebut,” kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Mhd Ali Tumangger, S.STP, M.Sc, diruang kerjanya yang didampingi langsung oleh Plt Kepala Bappeda Kota Subulussalam.
Tidak tahu pasti alasan keenam SKPK itu, untuk melakukan penarikan dana bantuan yang masuk ke Kota Subulussalam. Menurutnya, untuk penarikan dana bantuan ini sudah ditunggu-tunggu. Namun, belum ada yang mengajukan penarikan.
“Dananya ada, namun sampai dengan hari ini, keenam SKPK ini belum juga melakukan pengajuan penarikan, saya tidak tahu persis apa kendalanya. Proses pengajuan penarikan dana ini dipermudah oleh Pemerintah,” tandasnya.
Pada Minggu kedua, setelah dana darurat tersebut ditransfer ke kas Daerah Kota Subulussalam, Pemko langsung melakukan rapat SKPK terhadap anggaran bantuan Presiden dan Gubernur Aceh sebesar, Rp. 4,97 Miliar.
“Untuk pengadaan barang dan jasa pada dana darurat ini tidak seperti pada umumnya, jika memang harus berkontrak dilakukan kontrak, tapi namanya kontrak sederhana melalui mekanisme di Dinas itu,” jelas Ali Tumangger.
Adapun bantuan bencana banjir di Kota Subulussalam ini, bersumber dari Pemerintah Republik Indonesia sebesar Rp. 4 Miliar, dari Gubernur Aceh Rp. 97 Juta. Kemudian, menyusul bantuan dari Kabupaten Bandung Rp. 25 Juta dan Surabaya Rp. 1 Miliar. Seluruhnya dituangkan ke 6 SKPK tersebut.
“Untuk pengadaan barang dan jasa, seluruhnya diserahkan kepada 6 SKPK tersebut. Kita tengah menunggu pengajuan penarikan dana darurat itu,” tandas Ali Tumangger. (*)


