LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) Kota Subulussalam, menggererebek Bos serta Karyawati perusahaan Adira, dikediamannya, Selasa, (13/1/26).
Penggerebekan ini, dilatar belakangi dengan adanya aduan warga. Mendapati laporan tersebut, Satpol-PP dan WH segera menindaklanjuti dan melakukan penggerebekan.
Penggerebekan di kediaman bos Adira wilayah Kota Subulussalam ini, beralamat di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Saat melakukan penggerebekan, Satpol-PP dan WH itu, sontak menjadi tontonan warga sekitar. Lantaran, lokasi pengerebekan tersebut, persis di tengah-tengah Kota Subulussalam.
Dikediaman bos Adira Subulussalam ini, Satpol-PP dan WH tidak menemukan adanya perbuatan pelanggaran syariat islam bersama Karyawatinya itu, seperti yang dilaporkan ke Satpol-PP dan WH.
“Kita telah melakukan penggerebekan. Namun, kita tidak ada menemukan perbuatan pelanggaran syariat islam seperti yang dilaporkan warga tadi,” ujar Mulyadi Cibro SH, Kabit Trantib Satpol-PP dan WH Kota Subulussalam.
Bermula, Satpol-PP dan WH Kota Subulussalam menerima laporan adanya dugaan perbuatan mesum oleh Bos dan Karyawati Adira di wilayah itu.
Karyawati Adira ini, diinformasikan masih status istri orang secara sah. Disana, Karyawati tersebut, mengatakan telah bercerai dengan suaminya.
“Dia tadi ada memperlihatkan dokumen perceraiannya bersama suaminya. Bahkan, di rumah itu tidak hanya mereka berdua saja, ada sebanyak 7 orang dalam rumah tersebut,” beber Mulyadi.
Disamping itu, Mulyadi mengimbau kepada warga Kota Subulussalam agar tidak melakukan kegiatan yang berbau melanggar Syariat Islam. Ditegaskannya, Personil Satpol-PP dan WH akan terus menjadi garda terdepan untuk menindak para pelanggar syariat islam di Kota Subulussalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan Qanun Aceh. (*)


