LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Korban banjir dan longsor di Aceh menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya respons pemerintah, disimbolkan dengan pengibaran bendera putih. Bencana ini membangkitkan kembali memori kolektif pascakonflik dan pertanyaan tentang sejauh mana perdamaian berpihak pada masyarakat Aceh.
Samsiar, korban banjir di Pidie Jaya, terjebak empat hari tanpa bantuan dan baru dievakuasi pada hari kelima. Pengalaman ini mengingatkannya pada masa operasi militer saat konflik GAM, ketika ia dan keluarganya terpaksa mengungsi karena kekerasan aparat. Harapan yang lahir pasca-Perjanjian Helsinki 2005 kini terkikis oleh kesulitan korban banjir memperoleh bantuan.
Sejarah kekecewaan Aceh terhadap Jakarta berakar sejak masa Daud Beureueh, ketika janji keistimewaan dan penerapan syariat Islam tidak terpenuhi, Aceh dilebur ke Sumatra Utara, dan perekonomian lumpuh. Hal ini memicu pemberontakan Darul Islam yang berakhir dengan janji status khusus, namun tidak memadamkan resistensi.
Hasan Tiro kemudian melanjutkan perlawanan dengan mendirikan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 1976, menuntut kemerdekaan penuh Aceh. Konflik berkepanjangan dibalas negara dengan operasi militer, penetapan DOM, dan Darurat Militer, yang menurut KKR Aceh menimbulkan ribuan pelanggaran HAM, mayoritas dilakukan aparat keamanan, serta ratusan ribu pengungsi.
Antropolog Teuku Kemal Fasya menilai bencana dan lambannya respons negara memperkuat kembali politik identitas Aceh. Masyarakat kini sendiri yang bersuara, bukan GAM, karena merasa diabaikan, terlebih dengan sikap pemerintah pusat yang menolak bantuan internasional.
Mantan juru runding GAM, Munawar Liza Zainal, menyebut bendera putih sebagai peringatan keras agar pemerintah menjaga resolusi damai Helsinki. Ia menilai kepercayaan yang dibangun selama 20 tahun terancam memudar akibat mati listrik berkepanjangan dan penanganan banjir yang dinilai lamban, meski Aceh secara hukum memiliki kewenangan menerima bantuan luar negeri.
Teuku Kamaruzzaman mengingatkan bahwa kegagalan menangani bencana secara serius dapat berdampak sosial-politik dan menggerus kesetiaan Aceh kepada republik. Pemerintah membantah tudingan lamban, namun suara masyarakat berbeda.
Aktivis LBH Banda Aceh, Reza Mustafa, menilai trauma masa lalu kembali muncul akibat sikap negara yang dianggap meremehkan penderitaan korban. Ia melihat Aceh diperlakukan sekadar sebagai wilayah eksploitasi sumber daya, sementara kewenangan Aceh dibatasi pusat. Kekecewaan masyarakat pun dinilai wajar karena harapan akan kehadiran dan ketegasan negara belum terpenuhi.


